Peningkatan Kecepatan Kereta Api di Sumatera Utara Picu Peringatan Kewaspadaan dari Warga

Senin, 03 Februari 2025 | 10:53:44 WIB
Peningkatan Kecepatan Kereta Api di Sumatera Utara Picu Peringatan Kewaspadaan dari Warga

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu layanan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) resmi menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai Jumat, 31 Januari 2025. Implementasi Gapeka ini tidak hanya merubah jadwal perjalanan kereta api, baik untuk penumpang maupun barang, tetapi juga meningkatkan kecepatan operasional di sejumlah jalur strategis.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menanggapi perubahan signifikan ini, khususnya ketika melintasi perlintasan sebidang. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati mengingat adanya perubahan jadwal perjalanan dan peningkatan kecepatan kereta di sejumlah jalur," ujar Anwar.

Peningkatan kecepatan kereta api di beberapa lintasan merupakan bagian dari strategi PT KAI untuk memaksimalkan efisiensi operasional. Sebagai contoh, jalur antara Stasiun Medan dan Stasiun Tanjung Balai kini mampu mengakomodasi kecepatan maksimum hingga 90 km/jam, meningkat dari sebelumnya 80 km/jam. Sementara itu, lintasan Bandar Tinggi-Lalang mencatatkan pertambahan kecepatan dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam. Perubahan ini menandakan langkah besar menuju peningkatan layanan transportasi kereta api di wilayah tersebut.

"Kami berharap peningkatan kecepatan ini juga diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang," ujar Anwar. Ia menambahkan bahwa pengguna jalan harus memastikan kondisi aman sebelum melintas. "Kurangi kecepatan kendaraan, serta patuhi rambu-rambu. Jika sirine berbunyi atau palang pintu sudah menutup, mohon bersabar menunggu kereta melintas demi keselamatan bersama," tambahnya.

Wilayah operasional PT KAI Divre I Sumut saat ini mencakup 402 perlintasan sebidang dan 34 perlintasan tidak sebidang, yang terdiri dari flyover dan underpass. Sayangnya, dari total perlintasan sebidang tersebut, hanya 121 yang dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, atau pihak swasta. Sebanyak 281 perlintasan lainnya masih belum memiliki penjagaan, menyoroti tantangan keselamatan yang perlu diatasi.

Dengan adanya 92 perjalanan kereta api harian yang meliputi 66 perjalanan KA penumpang dan 26 perjalanan KA barang, PT KAI bertekad meningkatkan layanan tanpa mengesampingkan aspek keselamatan masyarakat. Perubahan jadwal dan peningkatan kecepatan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kenyamanan perjalanan, sambil menjaga standar keamanan yang tinggi di sepanjang jalur kereta api.

Selain berfokus pada peningkatan kecepatan, implementasi Gapeka 2025 juga mengedepankan peningkatan komunikasi dan koordinasi antara PT KAI dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan masyarakat. Harapannya, kerjasama ini dapat meningkatkan sistem keselamatan yang lebih baik, tidak hanya bagi pengguna kereta api tetapi juga bagi masyarakat yang melintasi perlintasan sebidang.

Dengan perkembangan ini, PT KAI menggarisbawahi komitmennya untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan efisien, sekaligus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Perubahan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan mobilitas dan efisiensi logistik.

Masyarakat Sumatera Utara diimbau agar tetap waspada terhadap perubahan ini, serta terus mematuhi aturan dan rambu yang ada demi keselamatan bersama. Dengan peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kesadaran keselamatan, diharapkan insiden di perlintasan kereta api dapat diminimalisir. PT KAI juga secara aktif akan menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna memastikan keselamatan bersama dalam menghadapi tingginya dinamika transportasi kereta api yang lebih cepat dan terjadwal.

Terkini