Apa Itu iDeb OJK? Ketahui Fungsi hingga Cara Mendapatkannya

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:50:43 WIB
Apa Itu iDeb OJK? Ketahui Fungsi hingga Cara Mendapatkannya

Apa itu iDeb OJK adalah sistem yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk mengevaluasi pengajuan pinjaman dengan melihat riwayat kredit atau informasi debitur.

Sebelumnya, informasi debitur ini tercatat dalam BI Checking, namun sejak peralihan ke SLIK OJK, aksesnya kini dikelola oleh OJK.

Secara umum, informasi debitur berisi catatan tentang kewajiban pembayaran cicilan pinjaman yang telah dilakukan oleh debitur. Dengan data ini, bank dapat menilai apakah debitur memiliki riwayat pembayaran yang lancar atau bermasalah.

Memahami informasi debitur ini sangat penting bagi siapa saja yang berencana mengajukan pinjaman, termasuk KPR/KPA, atau cicilan jangka panjang, agar mereka lebih paham tentang apa itu iDeb di SLIK OJK.

Nah, untuk lebih memahami lebih jauh tentang apa itu iDeb OJK, fungsi, hingga cara mendapatkannya, simak ulasannya berikut ini.

Apa Itu iDeb OJK?

Jadi, apa itu iDeb OJK? Pada dasarnya, inii adalah alat yang digunakan oleh bank untuk menilai apakah seseorang memiliki riwayat pembayaran cicilan yang lancar atau bermasalah.

Informasi ini sering digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah bank akan menyetujui atau menolak pengajuan kredit.

Namun, kualitas kredit yang tercatat dalam informasi debitur ini tidak bersifat permanen. Seseorang masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki riwayat kredit yang buruk atau yang tidak sesuai dengan data yang ada.

Oleh karena itu, sangat penting bagi individu untuk menjaga informasi debitur mereka agar tetap baik, karena status yang positif akan mempermudah pengajuan pinjaman atau kartu kredit yang akan disetujui oleh bank.

Fungsi iDeb OJK

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari iDeb OJK yang perlu diketahui:

Menyediakan informasi yang lebih akurat. iDeb mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai peminjam dengan cara yang cepat, aman, dan efisien.
Meningkatkan efektivitas. iDeb meningkatkan proses pemberian informasi bagi OJK dengan mengintegrasikan data ke dalam SLIK dan, di masa mendatang, akan terhubung dengan Dukcapil.

Mengurangi potensi kesalahan manusia. Melalui sistem otomatisasi, iDeb meminimalkan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses pemberian layanan.
Mengintegrasikan layanan informasi. iDeb menyatukan layanan informasi peminjam secara terpusat antara Kantor Pusat, Kantor Regional, dan Kantor OJK dalam satu platform aplikasi.

Perbedaan iDeb dengan IDI Histori pada BI Checking

Informasi debitur sebelumnya dikenal dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID), yang dikelola oleh Bank Indonesia dan lebih dikenal dengan istilah BI Checking.

Namun, sejak 1 Januari 2018, pengelolaan BI Checking beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Beberapa perbedaan utama antara SID dan SLIK adalah sebagai berikut:

Histori kolektibilitas dan hari tunggakan: Pada informasi debitur di SLIK, histori kolektibilitas dan hari tunggakan yang ditampilkan adalah selama 12 bulan, sedangkan sebelumnya, pada BI Checking, histori tersebut ditampilkan selama 24 bulan.
Informasi agunan: Dalam SID, informasi agunan berhubungan langsung dengan debitur, sementara pada informasi debitur di SLIK, agunan tersebut berhubungan dengan fasilitas yang dijamin dengan agunan tersebut.

Cara Mendapatkan iDeb OJK

Untuk mendapatkan iDeb OJK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain sebagai berikut.

1. Datang Langsung ke Kantor OJK Setempat

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan informasi debitur adalah sebagai berikut:

Bagi pemohon perorangan: KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
Bagi pemohon badan usaha: Fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus, serta menunjukkan identitas asli badan usaha yang mencakup: akta pendirian perusahaan, NPWP badan usaha, dan perubahan anggaran dasar terakhir.

Sesampainya di Kantor OJK, kamu akan diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan. OJK akan memeriksa dokumen dan data yang ada dalam sistem informasi debitur.

Jika semuanya sesuai, OJK akan mencetak hasil informasi debitur dan menyerahkannya kepada pemohon, lengkap dengan tanda terima yang ditandatangani oleh pemohon.

2. Mendapatkan iDeb OJK Online

Untuk cara yang lebih praktis, kamu bisa mendapatkan informasi debitur OJK secara online melalui website Otoritas Jasa Keuangan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Kunjungi laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK.
Isi formulir permohonan informasi debitur yang tersedia di halaman tersebut.
Pilih tanggal dan waktu antrean yang diinginkan.
Isi data diri dengan lengkap dan benar, seperti nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, nomor HP dengan WA aktif, alamat, jenis kelamin, dan email.
Siapkan foto KTP asli untuk WNI atau foto paspor asli untuk WNA dalam format jpg, jpeg, png, atau pdf untuk diunggah.
Jika mengajukan sebagai debitur badan usaha, sediakan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.

Setelah mengunggah dokumen dan mengisi formulir antrian, kamu akan menerima email yang berisi bukti Registrasi Antrian SLIK Online.

OJK akan memverifikasi data tersebut dan hasilnya akan diinformasikan paling lama dua hari sebelum tanggal antrean.

Langkah selanjutnya adalah mencetak formulir, melengkapi data dan tanda tangan, lalu mengirimkan foto formulir dan selfie dengan KTP melalui nomor Whatsapp yang tertera. Proses selanjutnya akan dilakukan melalui Whatsapp, termasuk video call jika diperlukan.

Biaya dan Waktu Proses iDeb OJK

Untuk mendapatkan informasi debitur OJK, tidak akan dikenakan biaya apapun, baik untuk individu maupun badan usaha.

Proses mendapatkan informasi debitur sebenarnya tidak memerlukan waktu lama. Namun, jika mengajukan secara online, waktu antrean bisa cukup panjang, bahkan lebih dari satu bulan.

Meski demikian, setelah data terverifikasi dan giliran antrean tiba, seluruh proses, termasuk pengecekan, pencetakan, dan penjelasan, hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit.

iDeb SLIK OJK Bagus jika Kualitas Kredit Bagus

Setelah mendapatkan informasi debitur, selain data dasar tentang debitur, lembaga pemberi pinjaman, dan jumlah dana yang dipinjam, hal yang paling penting adalah kualitas kredit.

Kualitas kredit ini ditunjukkan dalam bentuk skor, yang dikenal dengan sebutan kolektibilitas kredit atau klasifikasi status pembayaran pinjaman dan angsuran beserta bunganya.

Kualitas kredit ini diatur dalam PBI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, yang memiliki lima kategori untuk menilai apakah seorang debitur layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Kualitas 1 (Lancar): Calon debitur selalu membayar cicilan tepat waktu.
Kualitas 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPP): Calon debitur menunggak cicilan 1-90 hari.
Kualitas 3 (Kredit Kurang Lancar): Calon debitur menunggak cicilan 91-120 hari.
Kualitas 4 (Diragukan): Calon debitur menunggak cicilan 121-180 hari.
Kualitas 5 (Macet): Calon debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

Kualitas kredit yang dianggap baik adalah kualitas 1, yang membuat pengajuan pinjaman lebih mudah disetujui. Sementara untuk kualitas 2, pengajuan kredit memiliki kemungkinan disetujui sekitar 50:50.

Bagi debitur dengan kualitas kredit 3 hingga 5, disarankan untuk memperbaiki kualitas kredit terlebih dahulu agar pengajuan pinjaman dapat disetujui oleh bank.

Cara Memperbaiki Kualitas Kredit di iDeb OJK

Berikut ini adalah cara untuk memperbaiki kualitas kredit di iDeb OJK yang penting diketahui:

Pastikan membayar cicilan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Gunakan kartu kredit secara bijak untuk membangun kepercayaan dengan bank.
Ajukan pinjaman dengan cicilan yang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan.
Manfaatkan fasilitas asuransi kredit untuk mengurangi risiko pembayaran yang tidak terjangkau.

Sudah tahu kan apa itu iDeb OJK? Pada dasarnya, iDeb OJK akan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang riwayat kredit seseorang, yang sangat penting bagi kelancaran proses pengajuan pinjaman atau kredit di masa depan.

Terkini