BPJS JHT Bisa Dicairkan Tanpa Resign, Begini Caranya

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:47:15 WIB
BPJS JHT Bisa Dicairkan Tanpa Resign, Begini Caranya

JAKARTA - Bagi banyak pekerja aktif, tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan selama ini dianggap baru bisa diakses saat sudah pensiun atau berhenti bekerja. Namun, sebenarnya ada kebijakan yang memungkinkan peserta aktif untuk mencairkan sebagian saldo JHT tanpa harus resign. Fasilitas ini bertujuan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan besar, seperti pembelian rumah atau persiapan memasuki masa pensiun.

BPJS Ketenagakerjaan secara resmi membuka kesempatan pencairan sebagian saldo JHT bagi peserta yang telah memenuhi syarat masa kepesertaan minimal. Dengan demikian, pekerja yang masih aktif pun dapat merencanakan kebutuhan finansial penting tanpa harus keluar dari pekerjaan.

Syarat dan Besaran Pencairan

Peserta aktif yang sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun berhak melakukan pencairan sebagian saldo JHT. Ada dua skema pencairan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan:

-30 persen saldo JHT untuk keperluan membeli rumah.

-10 persen saldo JHT sebagai dana persiapan pensiun.

Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengelola tabungan hari tuanya sesuai prioritas masing-masing.

Prosedur Pencairan: Pilih Cara yang Paling Mudah

Untuk mempermudah peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua cara pencairan yang dapat dipilih, yakni langsung datang ke kantor cabang atau secara online melalui platform digital resmi bernama Lapak Asik.

1. Pencairan di Kantor Cabang

Peserta dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Prosesnya meliputi:

-Membawa dokumen asli yang diperlukan.

-Mengisi formulir klaim saldo JHT.

-Mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan.

-Mengikuti wawancara serta verifikasi data oleh petugas.

-Menunggu dana masuk ke rekening setelah proses selesai.

-Metode ini cocok bagi peserta yang merasa lebih nyaman melakukan verifikasi secara tatap muka.

2. Pencairan Melalui Website Lapak Asik

Untuk kemudahan dan efisiensi, peserta dengan saldo JHT di atas Rp 10 juta dapat melakukan pencairan secara online dengan mengikuti langkah berikut:

-Akses situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

-Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

-Unggah dokumen pendukung dan swafoto sesuai format yang ditentukan (JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB).

-Simpan data dan cek email untuk mendapatkan jadwal wawancara daring.

-Ikuti wawancara online untuk proses verifikasi data.

-Tunggu dana masuk ke rekening peserta setelah klaim disetujui.

-Cara ini memungkinkan pencairan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

-Dokumen Wajib untuk Klaim

Agar proses klaim lancar, peserta harus menyiapkan dokumen yang berbeda tergantung jenis pencairan yang diajukan.

Untuk klaim 10 persen saldo JHT (persiapan pensiun), dokumen yang diperlukan meliputi:

-Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

-KTP elektronik (e-KTP).

-Buku tabungan.

-Kartu Keluarga (KK).

-NPWP (jika ada).

Untuk klaim 30 persen saldo JHT (pembelian rumah), selain dokumen di atas, peserta juga harus melengkapi:

-Dokumen perbankan dari bank rekanan BPJS.

-Buku tabungan bank kerja sama pencairan JHT.

-Lengkap dan validnya dokumen sangat penting agar proses verifikasi dapat berjalan cepat.

-Waktu Proses Pencairan

Jika seluruh dokumen lengkap dan data telah terverifikasi, proses pencairan saldo JHT bagi peserta aktif biasanya tidak memakan waktu lama. Dana akan masuk ke rekening peserta maksimal dalam waktu 5 hari kerja setelah klaim diajukan.

Lebih Fleksibel, Dana JHT Kini Bisa Dinikmati Sebelum Pensiun

Dengan kebijakan terbaru ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja tidak perlu menunggu masa pensiun atau berhenti bekerja untuk mencairkan saldo JHT. Dana tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan penting seperti membeli rumah atau mempersiapkan masa depan lebih matang.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan akses dan prosedur pencairan yang bisa disesuaikan dengan kenyamanan peserta, baik melalui kantor cabang secara langsung maupun secara digital lewat website Lapak Asik.

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai agar proses klaim berjalan lancar dan dana cepat tersalurkan. Dengan pemahaman yang tepat, saldo JHT bukan hanya menjadi tabungan jangka panjang, tapi juga sumber dana fleksibel yang mendukung kesejahteraan pekerja aktif.

Terkini