BNI Mudahkan Nasabah Aktifkan Rekening Dormant

Jumat, 08 Agustus 2025 | 12:57:39 WIB
BNI Mudahkan Nasabah Aktifkan Rekening Dormant

JAKARTA - Menjawab keresahan sebagian nasabah mengenai proses reaktivasi rekening yang tidak aktif, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa aktivasi rekening dormant kini dapat dilakukan dengan prosedur yang jauh lebih mudah, tanpa dikenakan biaya maupun kewajiban setor tunai dalam jumlah tertentu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pihak BNI setelah muncul pertanyaan publik mengenai adanya anggapan bahwa untuk mengaktifkan kembali rekening yang sudah tidak aktif dibutuhkan setoran awal senilai Rp100.000. Klarifikasi ini menjadi penting sebagai bentuk akuntabilitas bank terhadap nasabahnya, serta untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan perbankan nasional.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan bahwa BNI berupaya menciptakan iklim layanan yang inklusif dan tidak memberatkan nasabah, khususnya dalam hal aktivasi kembali rekening dormant.

“BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening,” ujar Putrama.

Ia menegaskan bahwa proses reaktivasi dilakukan secara transparan dengan prinsip kehati-hatian. Nasabah hanya perlu datang ke kantor cabang BNI terdekat sambil membawa dokumen identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan, serta kartu debit dari rekening yang ingin diaktifkan kembali. Seluruh proses bisa diselesaikan dengan satu transaksi sederhana, seperti setor tunai, tarik tunai, atau pemindahbukuan dana.

Langkah ini selaras dengan kebijakan BNI dalam menjaga keamanan dana nasabah sekaligus mendukung arahan pemerintah untuk memperkuat sistem perbankan nasional. Dalam konteks ini, pengawasan terhadap rekening tidak aktif juga berfungsi sebagai bagian dari pencegahan potensi penyalahgunaan layanan keuangan.

“Potensi risiko dari rekening yang tidak aktif bisa cukup besar bila tidak dimonitor dengan baik. Oleh karena itu, proses reaktivasi kami rancang agar tetap memudahkan nasabah tetapi juga memenuhi prinsip kehati-hatian,” tambah Putrama.

BNI turut mengingatkan nasabah untuk menjaga status aktif rekeningnya dengan tetap rutin melakukan transaksi. Aktivitas sederhana seperti transfer dana, pembayaran tagihan, atau penggunaan aplikasi digital banking milik BNI sudah cukup untuk mempertahankan status aktif dari rekening tersebut.

Dengan semakin banyaknya nasabah yang beralih ke layanan digital, termasuk mobile banking dan internet banking, BNI menilai penting untuk meningkatkan literasi dan kedisiplinan keuangan masyarakat. Bukan hanya soal transaksi, namun juga mengenai validitas data nasabah.

Tak kalah penting, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan alamat email juga menjadi poin perhatian BNI. Hal ini guna memastikan nasabah tetap mendapatkan notifikasi resmi dari BNI, baik terkait transaksi, status rekening, maupun informasi penting lainnya.

“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat,” tutur Putrama.

Sejalan dengan transformasi digital yang dijalankan oleh BNI, pemantauan dan manajemen rekening juga diarahkan agar semakin efisien. Namun demikian, proses aktivasi rekening yang telah lama tidak digunakan tetap dilakukan secara langsung (offline) demi alasan keamanan dan verifikasi identitas yang menyeluruh.

Pada kesempatan berbeda, BNI juga mengajak seluruh nasabah untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia, mulai dari aplikasi BNI Mobile Banking, fitur-fitur pembayaran dan transfer, hingga berbagai kemudahan dalam pembukaan rekening dan pengajuan produk keuangan lainnya secara daring.

Melalui upaya ini, BNI berharap dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat Indonesia, sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi para nasabah dalam mengelola dana dan informasi keuangannya.

Sebagai tambahan, Putrama menegaskan bahwa BNI akan terus menjawab pertanyaan atau kekhawatiran publik dengan pendekatan transparan dan edukatif. Semua layanan yang berkaitan dengan rekening, termasuk aktivasi kembali rekening dormant, akan selalu dikomunikasikan secara jelas kepada nasabah.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu-isu simpang siur mengenai kewajiban biaya tambahan dalam proses reaktivasi rekening. BNI menegaskan bahwa seluruh prosedur tetap dalam koridor peraturan yang berlaku dan bertujuan memudahkan, bukan membebani.

Langkah strategis seperti ini sejalan dengan komitmen BNI dalam mendorong sistem keuangan nasional yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Maka dari itu, keterlibatan aktif nasabah dalam memperbarui data dan menjaga aktivitas rekening menjadi kunci kolaborasi yang lebih sehat antara bank dan pengguna layanan.

Terkini

KPR Masih Jadi Solusi Beli Rumah

Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:10:33 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini dari Berbagai Sekuritas

Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:15:09 WIB

Emas Antam Melonjak, Cek Harga dan Buyback Hari Ini

Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:23:04 WIB

Kurs Dolar di Bank BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini

Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:29:07 WIB