JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di awal Juli 2025. Langkah ini dilakukan sejalan dengan regulasi pemerintah dalam mengatur harga jual eceran BBM umum yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Penyesuaian harga ini efektif berlaku pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan perubahan mencakup sejumlah jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan ini menetapkan formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang dijual melalui SPBU.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengimbangi dinamika harga minyak mentah global dan menjaga keberlangsungan suplai BBM domestik. Meski beberapa jenis BBM mengalami penyesuaian harga, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dijual dengan harga lama.
Detail Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Berikut ini daftar BBM nonsubsidi yang mengalami penyesuaian harga per 11 Juli 2025 di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, seperti DKI Jakarta dan sekitarnya:
Pertamax: naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter
Pertamax Turbo: naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter
Pertamax Green 95: naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter
Dexlite: naik dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter
Pertamina Dex: naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter
Sementara itu, harga Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter dan Bio Solar di harga Rp6.800 per liter, menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga harga BBM bersubsidi agar terjangkau oleh masyarakat luas.
Sebaran Harga BBM Pertamina di Berbagai Wilayah Indonesia
Kebijakan harga BBM Pertamina juga mempertimbangkan kondisi geografis dan biaya distribusi di masing-masing wilayah. Berikut ini adalah rincian harga BBM per wilayah berdasarkan data terbaru:
Wilayah Sumatera
Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung
Pertamax: Rp12.800 | Turbo: Rp13.800 | Dexlite: Rp13.610 | Dex: Rp13.950
Sumbar, Riau, Kepri, Bengkulu
Pertamax: Rp13.100 | Turbo: Rp14.100 | Dexlite: Rp13.900 | Dex: Rp14.250
Wilayah Free Trade Zone (FTZ)
Sabang
Pertamax: Rp11.800 | Dexlite: Rp12.460
Batam
Pertamax: Rp12.000 | Turbo: Rp12.800 | Dexlite: Rp12.640 | Dex: Rp13.000
Pulau Jawa dan Bali
DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim
Pertamax: Rp12.500 | Turbo: Rp13.500 | Green 95: Rp13.250 | Dexlite: Rp13.320 | Dex: Rp13.650
Bali, NTB, NTT
Pertamax: Rp12.500 | Turbo: Rp13.500 | Dexlite: Rp13.320 | Dex: Rp13.650
Bio Solar Nonsubsidi (khusus NTT): Rp13.220
Wilayah Kalimantan
Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara
Pertamax: Rp12.800 | Turbo: Rp13.800 | Dexlite: Rp13.610 | Dex: Rp13.950
Kalsel
Pertamax: Rp13.100 | Turbo: Rp14.100 | Dexlite: Rp13.900 | Dex: Rp14.250
Wilayah Sulawesi
Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Sulsel, Sulbar
Pertamax: Rp12.800 | Turbo: Rp13.800 | Dexlite: Rp13.610 | Dex: Rp13.950
Wilayah Maluku dan Papua
Maluku, Malut
Pertamax: Rp12.800 | Dexlite: Rp13.610
Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
Pertamax: Rp12.800 | Turbo: Rp13.800 (Papua) | Dexlite: Rp13.610 | Dex: Rp13.950 (Papua & Papua Barat Daya)
Antisipasi dan Respons
Kenaikan harga BBM nonsubsidi secara berkala memang dapat memengaruhi pengeluaran masyarakat, khususnya kalangan pengguna kendaraan pribadi dan pelaku industri yang belum beralih ke energi alternatif. Namun demikian, BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif mengikuti pasar global, berbeda dengan BBM subsidi yang dijaga pemerintah.
Pemerintah melalui Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini tetap memperhatikan aspek keterjangkauan dan kelangsungan layanan energi nasional. Untuk mengurangi dampak pada masyarakat, subsidi tetap difokuskan kepada jenis BBM yang digunakan oleh mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah, seperti Pertalite dan Bio Solar.
Kebijakan penyesuaian harga BBM oleh Pertamina pada Juli 2025 menandai keberlanjutan dinamika pasar energi yang dipengaruhi berbagai faktor global dan domestik. Di tengah transisi menuju energi bersih dan efisiensi penggunaan bahan bakar fosil, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pola konsumsi dan mempertimbangkan penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.