OJK: Kerugian Scam Tembus Rp3,4 T

Selasa, 08 Juli 2025 | 11:45:51 WIB
OJK: Kerugian Scam Tembus Rp3,4 T

JAKARTA - Fenomena penipuan berbasis digital di Indonesia kian meresahkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan dugaan penipuan atau scam yang diterima sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025. Dalam keterangan terbarunya, OJK menyebut telah menerima lebih dari 166 ribu pengaduan terkait dugaan penipuan keuangan, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,4 triliun.

Angka yang mencengangkan tersebut menggambarkan betapa massifnya aktivitas kejahatan finansial di ranah digital. Maraknya aduan tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar dan aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada otoritas.

"Jumlah pengaduan yang masuk ke Satgas PASTI (Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan) sampai 30 Juni 2024 sudah mencapai 166.000 laporan dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp3,4 triliun," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers RDK OJK.

Modus Penipuan Digital Semakin Bervariasi

Mahendra menjelaskan bahwa berbagai modus operandi digunakan oleh pelaku scam untuk mengelabui masyarakat. Mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penawaran kerja palsu, para pelaku memanfaatkan kemudahan akses teknologi digital untuk menyasar korban dari berbagai kalangan.

Dalam banyak kasus, pelaku menyasar masyarakat melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun situs-situs palsu yang menyerupai institusi resmi. Cara kerja mereka sering kali sulit dilacak karena menggunakan identitas palsu dan akun tidak resmi.

"Modus yang digunakan sangat beragam, dan pelaku semakin lihai dalam memanfaatkan celah-celah kelemahan digital masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan publik harus terus ditingkatkan," jelas Mahendra.

Langkah Strategis OJK dan Satgas PASTI

Menanggapi situasi tersebut, OJK terus menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait dalam penanganan pengaduan. Melalui Satgas PASTI yang terdiri dari 16 kementerian dan lembaga, OJK aktif menelusuri dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

"Satgas PASTI telah mengambil langkah preventif dan represif terhadap kegiatan keuangan ilegal, termasuk menutup akses situs atau akun yang teridentifikasi melakukan pelanggaran," kata Mahendra.

Tak hanya itu, OJK juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap pelaku scam yang merugikan masyarakat. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menangani permasalahan yang sangat kompleks ini.

Layanan Kontak OJK Terus Diperkuat

Sebagai bagian dari upaya edukasi dan perlindungan konsumen, OJK terus mengembangkan saluran pelaporan melalui Kontak OJK 157. Masyarakat didorong untuk aktif mengadukan praktik-praktik mencurigakan yang berpotensi merugikan secara finansial.

“Peningkatan jumlah aduan ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan penanganan OJK makin dikenal masyarakat. Ini adalah langkah positif menuju peningkatan literasi dan kesadaran konsumen terhadap hak mereka,” ujar Mahendra.

Dalam konteks ini, edukasi menjadi bagian tak terpisahkan dari pengawasan. OJK juga menggiatkan program literasi keuangan di berbagai daerah agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari jebakan penipuan digital.

OJK Dorong Peran Aktif Masyarakat

OJK menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penipuan. Mahendra mengatakan bahwa meskipun pengawasan dan penindakan terus dilakukan, masyarakat tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi diri sendiri dari ancaman kejahatan digital.

"Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Jika ada informasi yang meragukan, segera laporkan ke OJK atau Satgas PASTI," tegasnya.

Kewaspadaan menjadi hal mutlak. Terlebih, dalam lanskap digital yang berkembang sangat cepat, pelaku kejahatan pun turut menyesuaikan metode dengan tren dan teknologi yang ada.

Edukasi Jadi Prioritas Jangka Panjang

Dalam jangka panjang, OJK terus mengedepankan program literasi dan inklusi keuangan sebagai salah satu benteng utama dari sisi pencegahan. Melalui edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan mampu membedakan antara penawaran yang sah dan yang berpotensi sebagai modus penipuan.

Mahendra juga menyampaikan bahwa penguatan sistem pengawasan teknologi finansial (fintech) menjadi prioritas di era digital ini. Hal ini mencakup kerja sama dengan platform digital untuk menyaring iklan keuangan ilegal serta pengawasan algoritma distribusi konten yang bisa memancing masyarakat ke dalam perangkap scam.

Waspada dan Laporkan

Dengan nilai kerugian yang sangat besar dan jumlah laporan yang terus meningkat, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kehati-hatian, terutama saat menerima penawaran jasa keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

OJK juga terus membuka jalur komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan dan konsultasi. Kanal seperti Kontak OJK 157, email, serta website resmi Satgas PASTI menjadi saluran yang dapat diandalkan untuk memperoleh informasi dan bantuan resmi.

Pencegahan scam bukan hanya tugas regulator, tapi juga tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, sehat, dan terpercaya.

Terkini

iPhone 13 Turun Harga Jadi Rp8 Jutaan per Juli 2025

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:32:01 WIB

Galaxy S25 Plus FE Bakal Lebih Tipis dan Canggih

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:35:04 WIB

Harga OPPO A60 Turun, Spek Tetap Gahar

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:38:05 WIB

IWIP Cetak Talenta Muda untuk Industri Nikel

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:45:04 WIB