JAKARTA - Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo selama tiga tahun terakhir menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyiapkan kebijakan transportasi yang berkelanjutan. Data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa dari 2022 hingga 2024, hampir seluruh kabupaten dan kota mengalami kenaikan signifikan dalam jumlah kendaraan, terutama sepeda motor. Tren ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat, tetapi juga mendatangkan tantangan serius seperti kemacetan, kebutuhan pelebaran jalan, dan peningkatan layanan transportasi publik.
Lonjakan jumlah kendaraan ini terlihat jelas di Kabupaten Boalemo, di mana pada 2022 terdapat 44.927 unit kendaraan bermotor, dan pada 2024 naik menjadi 52.405 unit. Sepeda motor masih menjadi kontributor utama dengan 47.436 unit tercatat tahun ini. Mobil penumpang pun tumbuh dari 1.978 unit pada 2022 menjadi 2.248 unit pada 2024. Kendaraan berat seperti truk dan bus juga mengalami peningkatan meski dalam jumlah lebih kecil.
Sementara itu, Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak di provinsi ini. Pada 2022 jumlah kendaraan tercatat 161.189 unit, melonjak menjadi 180.503 unit pada 2024. Sepeda motor mendominasi pergerakan ini dengan 159.015 unit di tahun terakhir. Mobil penumpang dan truk masing-masing berjumlah 10.911 unit dan 10.505 unit, berkontribusi signifikan terhadap total kendaraan di kabupaten ini.
Di Kabupaten Pohuwato, data memperlihatkan pertumbuhan dari 55.732 unit pada 2022 menjadi 65.692 unit pada 2024. Sepeda motor menambah lebih dari 8 ribu unit dalam periode ini hingga mencapai 58.474 unit pada 2024. Mobil penumpang meningkat dari 2.922 menjadi 3.543 unit, sedangkan truk dari 3.263 naik menjadi 3.650 unit.
Kabupaten Bone Bolango juga menunjukkan tren yang serupa dengan kenaikan dari 60.793 unit pada 2022 menjadi 69.734 unit pada 2024. Sepeda motor terus mendominasi dengan jumlah mencapai 62.767 unit, diikuti mobil penumpang yang naik hingga 4.134 unit. Jumlah kendaraan berat seperti truk dan bus turut mencatat pertumbuhan meski tidak sebesar segmen kendaraan pribadi.
Menariknya, Kabupaten Gorontalo Utara yang mencatat jumlah kendaraan paling sedikit di provinsi ini tetap mengalami pertumbuhan positif. Dari 29.259 unit pada 2022, jumlah kendaraan di Gorontalo Utara naik menjadi 35.041 unit pada 2024. Sepeda motor mendominasi dengan 30.001 unit, sedangkan mobil penumpang tercatat sebanyak 2.365 unit.
Kota Gorontalo sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas perekonomian pun menunjukkan peningkatan tajam. Data mencatat ada 138.955 unit kendaraan pada 2022 yang kemudian naik menjadi 149.945 unit pada 2024. Sepeda motor menjadi pilihan utama masyarakat kota ini dengan 125.005 unit pada 2024. Sementara itu, jumlah mobil penumpang juga mengalami kenaikan dari 15.879 unit menjadi 16.934 unit dalam kurun waktu yang sama.
Secara total, jumlah kendaraan bermotor di seluruh Provinsi Gorontalo melonjak dari 490.855 unit pada 2022, naik menjadi 521.502 unit pada 2023, dan mencapai 553.320 unit pada 2024. Sepeda motor mendominasi secara mutlak dengan 482.698 unit pada 2024, atau hampir 90 persen dari total kendaraan di provinsi ini. Mobil penumpang mencatatkan angka 40.135 unit, diikuti truk dengan 30.141 unit, dan bus sebanyak 346 unit.
Peningkatan signifikan jumlah kendaraan ini mencerminkan geliat aktivitas ekonomi masyarakat Gorontalo, baik dalam sektor perdagangan, jasa, maupun pertanian. Namun, kondisi ini harus segera diantisipasi oleh pemerintah daerah melalui penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai. Jika tidak, potensi masalah seperti kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, serta risiko keselamatan pengguna jalan akan terus meningkat.
Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan bermotor ini. Di antaranya, menyiapkan kebijakan pelebaran jalan, memperbanyak rambu lalu lintas, dan menertibkan jalur kendaraan di kawasan perkotaan serta kawasan rawan kepadatan. Selain itu, peningkatan transportasi publik yang nyaman dan terjangkau menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi yang terus bertambah.
Pemerintah juga dihadapkan pada kebutuhan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berkendara, pentingnya pemeliharaan kendaraan, serta pengelolaan parkir yang efektif di pusat-pusat aktivitas ekonomi. Tanpa kesadaran kolektif dari pengguna jalan, upaya pemerintah daerah untuk menciptakan sistem transportasi yang efisien dan aman tidak akan berjalan optimal.
Sebagaimana yang diungkapkan berbagai pihak, lonjakan jumlah kendaraan bermotor di Gorontalo harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan kebijakan transportasi yang visioner, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga tata kelola transportasi secara menyeluruh.
Sebagai salah satu provinsi yang tengah berkembang pesat, Gorontalo memiliki peluang besar untuk membenahi sistem transportasinya sejak dini. Jika tren pertumbuhan kendaraan ini tidak diimbangi dengan solusi yang tepat, maka berbagai persoalan seperti kemacetan parah, polusi udara, serta meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas hanya tinggal menunggu waktu.
Maka dari itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, serta masyarakat menjadi kunci penting untuk mengelola pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak terhindarkan ini. Harapannya, Provinsi Gorontalo bisa tetap menjaga geliat ekonominya tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.