JAKARTA - Banyak masyarakat berpenghasilan UMR masih ragu apakah mereka bisa memiliki rumah sendiri melalui program pemerintah. Padahal, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang diinisiasi pemerintah memang dirancang untuk menjawab kebutuhan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala DBM Business Bank BTN Purwokerto, Ervan Nurachmatulloh.
Ervan menekankan bahwa program KPR subsidi merupakan langkah nyata pemerintah membantu masyarakat memiliki rumah layak dengan cicilan ringan, terutama bagi mereka yang selama ini merasa penghasilan UMR tak cukup untuk memiliki rumah. “Syarat utama pengajuan KPR subsidi adalah warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah,” jelas Ervan, menegaskan bahwa program ini menyasar kalangan yang benar-benar membutuhkan.
Lebih lanjut, Ervan menjelaskan batas penghasilan maksimal untuk mengakses KPR subsidi adalah Rp 8 juta per bulan. Batas ini masih di atas rata-rata upah minimum regional (UMR) di banyak daerah, termasuk Purwokerto, sehingga peluang bagi masyarakat dengan penghasilan UMR untuk mengajukan KPR subsidi terbuka lebar. Namun, calon debitur wajib memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dengan slip gaji atau surat keterangan penghasilan, serta memiliki rekening di bank penyalur KPR subsidi seperti BTN.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif tersebut, seorang pendengar bernama Sari dari Purbalingga menanyakan langsung apakah ia dan suaminya bisa mengajukan KPR subsidi dengan penghasilan UMR Purbalingga. Menjawab pertanyaan tersebut, Ervan menegaskan bahwa pasangan dengan penghasilan UMR umumnya masih memenuhi syarat. Namun, kepastian persetujuan tetap membutuhkan pengecekan dokumen, termasuk kelengkapan administrasi, total penghasilan gabungan, dan catatan kredit.
“Dengan penghasilan UMR, secara umum pasangan suami istri masih memenuhi syarat pengajuan KPR subsidi. Namun, perlu kami cek juga kelengkapan dokumen, penghasilan gabungan, serta catatan kredit untuk memastikan kelayakannya,” ungkap Ervan.
Ia juga mengingatkan calon pemohon KPR subsidi untuk menjaga riwayat kredit yang baik. Hal ini penting karena catatan kredit yang buruk bisa menjadi penghalang utama dalam proses persetujuan. Selain itu, meski KPR subsidi memberikan keringanan cicilan, masyarakat juga harus menyiapkan biaya tambahan seperti uang muka (down payment), biaya administrasi, dan asuransi, yang merupakan syarat wajib dalam pembelian rumah melalui program ini.
“Calon debitur harus memahami bahwa biaya tambahan tersebut perlu disiapkan agar proses KPR subsidi berjalan lancar,” jelasnya. Ervan menambahkan, BTN siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai KPR subsidi, mulai dari persiapan dokumen, simulasi angsuran, hingga proses pengajuan.
Program KPR subsidi ini diharapkan mampu mengatasi kesenjangan kebutuhan hunian layak, khususnya di wilayah Purwokerto dan sekitarnya, di mana permintaan rumah dengan harga terjangkau masih sangat tinggi. Ervan menegaskan bahwa BTN akan terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah ini dengan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mewujudkan impian memiliki rumah.
Selain itu, program KPR subsidi menjadi salah satu solusi nyata pemerintah dalam menekan backlog perumahan nasional yang masih tinggi. Dengan cicilan ringan dan bunga tetap, program ini dinilai lebih terjangkau dibandingkan KPR komersial biasa. BTN sebagai bank penyalur terbesar KPR subsidi di Indonesia, juga berkomitmen menjaga kualitas layanan agar semakin banyak keluarga di Indonesia, khususnya berpenghasilan rendah, bisa merasakan manfaatnya.
Tak hanya di Purwokerto, di berbagai daerah lainnya, BTN terus menggelar sosialisasi program KPR subsidi agar semakin banyak masyarakat memahami manfaat dan prosedurnya. Bank BTN juga membuka layanan di berbagai kanal, termasuk kantor cabang, layanan digital, hingga pameran properti, sehingga masyarakat bisa mengakses informasi secara mudah dan transparan.
“Program ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kami di BTN siap membantu masyarakat agar dapat memahami program ini dengan jelas dan mendapatkan rumah yang layak sesuai kemampuan mereka,” pungkas Ervan.
Dengan penjelasan ini, masyarakat berpenghasilan UMR tidak perlu lagi ragu untuk mulai merencanakan kepemilikan rumah. Persiapan dokumen yang lengkap, pengelolaan keuangan yang baik, serta informasi yang tepat dapat menjadi kunci sukses mengajukan KPR subsidi. BTN siap menjadi mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan rumah impian.