BNI Hentikan Fitur Transfer Luar Negeri di Mobile Banking Mulai Oktober

Selasa, 15 September 2026 | 23:22:02 WIB
Wondr by BNI [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait kebijakan penghentian atau penutupan layanan transaksi transfer luar negeri (remittance) yang sebelumnya tersedia pada platform BNI Mobile Banking, yang akan mulai berlaku efektif per tanggal 16 Oktober 2026 mendatang. 

Sebagai gantinya, para nasabah diarahkan untuk dapat menggunakan fasilitas layanan pengiriman dana luar negeri tersebut melalui aplikasi wondr by BNI.

“Kami informasikan bahwa mulai tanggal 16 Oktober 2026, Fitur Transfer Luar Negeri (Remittance) di BNI Mobile Banking akan kami tutup/nonaktifkan,” tulis BNI dalam pengumumannya, dikutip pada Selasa (15/9/2026).

Meskipun demikian, para nasabah tidak perlu khawatir karena tetap dapat menikmati dan memanfaatkan kemudahan layanan transaksi transfer luar negeri dengan cara beralih menggunakan aplikasi wondr by BNI. Oleh sebab itu, pihak manajemen perseroan mengimbau kepada seluruh nasabah agar segera melakukan proses registrasi atau pindahan ke aplikasi wondr by BNI demi kelanjutan kemudahan akses layanan tersebut.

Bagi para nasabah yang hingga batas waktu yang ditentukan belum melakukan proses migrasi atau peralihan layanan, maka dipastikan tidak akan bisa lagi memanfaatkan fasilitas Fitur Transfer Luar Negeri di aplikasi BNI Mobile Banking terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2026.

“Setelah tanggal tersebut, Fitur Transfer Luar Negeri di BNI Mobile Banking sudah tidak dapat digunakan dan tidak dapat diproses,” jelas perseroan.

Pihak BBNI menegaskan bahwa perseroan akan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sektor perbankan digital melalui berbagai inovasi yang berkelanjutan, sekaligus aktif mendorong basis nasabahnya untuk bermigrasi secara penuh ke platform layanan digital modern melalui aplikasi wondr by BNI.

Segala bentuk informasi lanjutan serta petunjuk panduan lengkap seputar layanan wondr by BNI ini dapat diakses secara terbuka melalui situs web resmi milik BNI. Tidak lupa, pihak bank juga menyampaikan pesan kewaspadaan kepada segenap nasabah agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengatasnamakan institusi BNI.

BNI secara tegas menyatakan bahwa pihak bank tidak pernah meminta kerahasiaan data pribadi milik nasabah dalam bentuk apa pun, termasuk di antaranya informasi mengenai User ID, kode OTP, nomor PIN, password, nomor kartu, tanggal masa kedaluwarsa kartu, maupun kode pengaman CVC/CVV.

Bagi para nasabah yang memerlukan informasi lebih mendalam ataupun membutuhkan layanan bantuan teknis terkait kebijakan ini, dapat langsung menghubungi layanan pelanggan resmi BNI melalui saluran BNI Call 1500046, mengunjungi situs resmi BNI, atau melalui ragam kanal akun media sosial resmi bercentang biru milik BNI di platform X, Facebook, Instagram, serta YouTube.

Terkini