Bea Cukai Sebut Tak Ada Perubahan Arahan dari Menteri Keuangan Baru

Selasa, 15 September 2026 | 20:20:32 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Djaka Budhi Utama [FOTO: NET].

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai/DJBC) Djaka Budhi Utama memberikan pernyataan bahwa sama sekali tidak terdapat perubahan arah kebijakan maupun prioritas penindakan di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara selaku Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru menjabat.

Djaka menuturkan bahwa institusi Bea Cukai akan terus berkomitmen menjalankan seluruh tugas pokok dan fungsi utamanya, yang mencakup penindakan terhadap berbagai aktivitas pelanggaran hukum ilegal serta upaya pengamanan penerimaan keuangan negara.

“Untuk tugas dari menteri yang baru enggak ada berubah, yang pasti kemarin sudah disampaikan oleh Menteri bahwa Bea Cukai tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan,” ujar Djaka dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan secara lebih rinci bahwa jajaran Bea Cukai akan tetap menjalankan fungsi pengawasan ketat serta operasi penindakan terhadap segala bentuk penyelundupan dan ragam kegiatan ilegal lainnya di sepanjang wilayah perbatasan negara.

“Jadi tidak ada perubahan ataupun tidak ada perintah lain selain yang sudah ditetapkan,” katanya pula.

Sebelumnya, Menkeu Suahasil Nazara telah menyampaikan komitmen tegasnya untuk meneruskan sekaligus memperkuat langkah-langkah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Ia mengungkapkan bahwa kinerja penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang dieksekusi oleh pihak DJBC selama ini telah menunjukkan peningkatan yang semakin kuat dan dipastikan bakal terus dilanjutkan ke depan.

“Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama) telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Suahasil dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (14/9).

“Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kami lanjutkan terus,” ujarnya.

Suahasil menerangkan lebih lanjut bahwa objek kegiatan ilegal yang menjadi titik fokus pengawasan Bea Cukai tidak terbatas pada komoditas rokok saja, melainkan mencakup pula berbagai jenis barang serta aktivitas pelanggaran hukum lainnya.

“Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kami tangani,” kata dia lagi.

Berdasarkan pandangannya, serangkaian langkah penindakan tegas tersebut merupakan bagian esensial dari upaya nyata Kementerian Keuangan di dalam menjalankan fungsi strategis menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Terkini