Harga Minyak Melonjak, Pemerintah Tahan Tarif BBM Subsidi

Jumat, 11 September 2026 | 04:14:02 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: NET)

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan kendati harga minyak dunia melonjak tajam. 

Lonjakan tersebut terjadi setelah harga minyak global menembus level di atas US$100 per barel akibat memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Berdasarkan laporan CNBC International, harga minyak mentah Brent melonjak 6,3% ke posisi US$107,63 per barel pada penutupan perdagangan Kamis (10/9/2026). Sementara itu, kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) ikut terkerek naik 6,7% ke level US$102,48 per barel.

Dalam mengantisipasi situasi ini, Bahlil mengaku terus berkoordinasi secara intensif dengan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meskipun tekanan harga global sangat tinggi, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melindungi kestabilan harga untuk masyarakat luas.

"Khususnya menyangkut dengan harga minyak dunia yang tidak menentu, tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," tutur Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).

Lonjakan harga minyak mentah internasional ini diketahui telah melewati patokan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Tercatat, rata-rata ICP pada Agustus 2026 berada di level US$89,43 per barel, meningkat dibanding bulan sebelumnya yang berada di angka US$81,68 per barel.

Kondisi disparitas harga tersebut diakui memberikan beban tambahan bagi keuangan negara karena membengkaknya alokasi subsidi energi. Kendati demikian, pemerintah memprioritaskan perlindungan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah ketidakpastian global.

"Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah, tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting, sekalipun dengan berbagai macam hal-hal yang harus kami lakukan," jelas Bahlil.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran subsidi pada tahun berjalan, meski besaran beban tambahan tersebut masih dalam kalkulasi lebih lanjut. 

Kebijakan ini sejalan dengan ketetapan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026 yang menetapkan ICP Agustus 2026 di tengah meningkatnya risiko geopolitik serta potensi hambatan suplai global.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa tren kenaikan harga dipicu oleh eskalasi konflik di kawasan strategis seperti Selat Hormuz dan Laut Merah. 

Berbagai gangguan pada jalur distribusi minyak internasional tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan energi global.

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan masih bertahan pada kisaran tinggi antara US$83,00 hingga US$87,00 per barel. Guna mengawal ketahanan energi nasional, Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus memantau pergerakan pasar secara transparan dan akuntabel.

Terkini