Akumandiri Minta Dukungan Sistem Keamanan Data UMKM di Marketplace

Jumat, 11 September 2026 | 20:12:02 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso [FOTO: NET].

JAKARTA — Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah Indonesia (Akumandiri) menilai pelaku usaha perlu memperoleh dukungan sistem keamanan data dalam menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terkhusus bagi UMKM yang menggelar aktivitas perdagangan lewat lokapasar atau marketplace.

Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny saat dihubungi, Jumat (11/9/2026), mengutarakan pelaku usaha yang menjajakan produk lewat marketplace pasti memerlukan data konsumen, seperti nama dan alamat, guna merampungkan proses transaksi serta pengiriman barang.

Lantaran hal itu, menurut pandangannya, penerapan perlindungan data pribadi tak cukup sebatas bertumpu pada aspek kehati-hatian pelaku UMKM, melainkan turut wajib disokong sistem keamanan yang memadai pada platform digital.

"Kalau misalnya mereka bisa mengambil data di marketplace, berarti pemerintah juga perlu memberikan aturan yang ketat bahwa database dari masing-masing marketplace itu sudah dicek atau belum," katanya.

Pasalnya, Hermawati mengaku sempat mengalami insiden penipuan tatkala pihak tidak bertanggung jawab mengantongi rincian alamat tempat tinggal terbarunya secara presisi, yang sebelumnya dipakai sebagai alamat tujuan pengiriman dalam transaksi di marketplace.

Ia mengaku tak sanggup memastikan muasal sumber data yang dimanfaatkan dalam tindak penipuan tersebut. Akan tetapi, rekam jejak pengalaman itu membuatnya mempertanyakan sistem keamanan data pribadi masyarakat yang tersimpan dalam aneka layanan digital.

Menurut penjelasannya, pemerintah perlu menjamin keamanan basis data pada platform digital, termasuk dengan mengeksekusi pengujian terhadap sistem sebelum dioperasikan secara luas.

Ia juga menganggap langkah penguatan sistem keamanan wajib disertai pembekalan edukasi kepada para pelaku UMKM maupun perusahaan marketplace menyangkut perlindungan data pribadi.

Penerapan perlindungan data pribadi menurutnya juga menyimpan potensi memicu beban biaya tambahan bagi UMKM melalui marketplace, kecuali jika pemerintah terlebih dahulu memperkuat sistem keamanan data serta mengulurkan edukasi kepada perusahaan marketplace.

Ia menaruh harapan sokongan sistem beserta edukasi tersebut dapat menopang UMKM mengeksekusi kewajiban perlindungan data pribadi tanpa harus memikul beban usaha secara berlebihan.

Terkini