OJK Targetkan Paylater 30 Persen, APPI Ingatkan Mitigasi Risiko

Kamis, 10 September 2026 | 01:11:32 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater mengambil porsi lebih besar dalam industri pembiayaan nasional. OJK bahkan menargetkan kontribusi BNPL dapat mencapai 30 persen, dari posisi saat ini yang masih sekitar 2,4 persen.

Kepala Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Moch Riezky F Purnomo mengatakan, BNPL semakin diterima masyarakat. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,62 triliun pada Juli 2026, tumbuh 54,65 persen secara tahunan.

"BNPL sangat diterima masyarakat," kata Riezky dalam Peluncurkan Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Meski tumbuh tinggi, porsi BNPL terhadap total pembiayaan perusahaan pembiayaan masih sekitar 2,4 persen. Menurut Riezky, porsi tersebut masih kecil sehingga ruang pertumbuhan BNPL masih terbuka.

"Cuma bakinya 2,4 persen. Ini masih sangat kecil. Harapannya bisa 30 persen," ujarnya.

Jumlah pengguna BNPL juga terus meningkat. Riezky menyebut jumlah rekening BNPL telah mencapai 26,64 juta, bertambah sekitar 9,3 juta rekening. Namun, peningkatan pembiayaan dan jumlah pengguna tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan risiko.

OJK berharap perusahaan BNPL tidak hanya mengejar pertumbuhan penyaluran, tetapi juga memastikan kemampuan konsumen dalam membayar kewajibannya.

"Kami berharap peningkatan jumlah dikelola risikonya dengan baik," kata Riezky.

Ia juga mendorong perusahaan BNPL untuk meningkatkan pembiayaan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Kami berharap perusahaan BNPL meningkatkan pembiayaannya," ujar Riezky.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pertumbuhan BNPL perlu dibarengi dengan edukasi kepada konsumen. Menurut dia, industri pembiayaan saat ini semakin berhati-hati dalam memberikan kredit karena risiko gagal bayar perlu diperhitungkan.

Ia menggambarkan perubahan tersebut dengan tingkat persetujuan pengajuan kredit. Jika sebelumnya dari 10 pengajuan kredit terdapat sekitar delapan yang disetujui, kini jumlahnya hanya sekitar lima pengajuan.

"Saat ini tidak berani kasih kredit. Dulu 10 yang ngaju disetujui 8, sekarang hanya 5," kata Suwandi.

Menurut Suwandi, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kehati-hatian industri pembiayaan dalam menyalurkan kredit kepada konsumen. Karena itu, Suwandi meminta penyedia BNPL ikut memperkuat edukasi konsumen agar penggunaan fasilitas tersebut tidak berubah menjadi beban utang yang sulit dibayar.

"Mari edukasi konsumen," kata Suwandi.

Di sisi lain, data OJK menunjukkan risiko BNPL perusahaan pembiayaan masih perlu diperhatikan. Pada Juli 2026, rasio non-performing financing (NPF) gross BNPL tercatat 3,03 persen, turun dari 3,09 persen pada Juni 2026.

Terkini