Luhut Ungkap 50 Juta Warga Miskin Terima Bansos Digital 2027

Kamis, 10 September 2026 | 22:30:01 WIB
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: NET)

JAKARTA — Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan bahwa sebanyak 50 juta penduduk miskin dalam kelompok desil 1 sampai 5 segera memperoleh bantuan sosial (bansos) lewat sistem digital.

Luhut menyatakan bahwa pendistribusian bansos selama ini masih menghadapi kendala ketepatan sasaran. Berdasarkan catatannya, lebih dari 60% alokasi bansos tidak tepat sasaran. Kehadiran digitalisasi bansos ini diyakini mampu memperbaiki akurasi sasaran sekaligus menekan celah terjadinya tindak korupsi.

“Kalau pendistribusian kami uji coba nanti pada kuartal satu tahun depan. Jadi tahun ini kami selesaikan semua data ini supaya lebih tertib karena selama ini banyak sekali [tidak tepat sasaran],” ujarnya di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kamis (10/9/2026).

Penerima manfaat yang ditargetkan mencakup kelompok desil 1 hingga desil 5. Luhut memaparkan bahwa rencana strategis tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, seraya berharap peluncuran nasional digitalisasi bansos dapat terealisasi pada Oktober 2026. 

Saat ini, instansinya masih memusatkan penguatan data bersama Kementerian Sosial serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, serangkaian uji coba telah berjalan selama setahun di Banyuwangi, Jawa Timur, serta diperluas sebagai proyek percontohan di 215 kabupaten. Ke depan, mekanisme tersebut siap diterapkan secara nasional. 

Luhut turut mengimbau masyarakat agar aktif melayangkan sanggahan jika menemukan data desil yang tidak selaras dengan realitas di lapangan. Lewat sistem digital ini, bantuan nantinya disalurkan secara nontunai (cashless) tanpa lagi berbentuk barang maupun uang tunai konvensional.

“Tidak ada lagi nanti transaksi tunai, jadi semua cashless transaction, jadi itu juga untuk mengurangi korupsi,” tuturnya.

Penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital ini dihadirkan guna meredam berbagai kendala penyaluran sebelumnya, seperti inclusion error di mana pihak yang tidak layak justru masuk daftar penerima, serta exclusion error ketika warga yang berhak justru terlewat dari pendataan.

“Presiden kemarin juga kebetulan sudah berikan instruksi untuk semua mereka punya bank account. Karena pada akhirnya nanti kami tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat,” tambahnya.

Pemerintah terus mematangkan digitalisasi bansos sebagai wujud transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government

Melalui portal khusus bernama Portal Perlindungan Sosial atau Portal Perlinsos, masyarakat dapat mendaftarkan diri, memverifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggahan apabila data yang tertera tidak sesuai.

Luhut menambahkan, integrasi data kependudukan dari lintas instansi pemerintah ini baru pertama kalinya dihubungkan secara menyeluruh. 

Langkah digitalisasi tersebut diproyeksikan mampu mendatangkan penghematan anggaran hingga Rp1.200 triliun, yang kemudian dialokasikan kembali demi kesejahteraan 50 juta masyarakat miskin.

Terkini