Gandeng Anak Usaha BUMN, Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Berlaku

Kamis, 10 September 2026 | 20:56:31 WIB
Ilustrasi pajak [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah secara resmi memberlakukan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP TDLN) mulai Kamis (10/9/2026). Melalui keterlibatan anak usaha BUMN, mekanisme pemungutan pajak baru ini diproyeksikan mampu mendongkrak penerimaan dari sektor ekonomi digital hingga dua kali lipat.

Sebelumnya, langkah pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah diterapkan pemerintah lewat sekitar 230 platform digital yang beroperasi di dalam negeri. Saat ini, jangkauan pemungutan pajak atas transaksi ekonomi digital luar negeri diperluas dengan menggandeng anak usaha BUMN, PT Jalin Pembayaran Nusantara.

Landasan hukum pelaksanaan SPP TDLN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 68/2025 yang dilengkapi dengan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dalam agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (7/9/2026), Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pemungutan pajak transaksi digital luar negeri dijadwalkan berlaku mulai 10 September 2026:

"Dalam jangka waktu tidak lama, 10 September kami akan implementasikan Perpres terkait SPP TDLN," ujar Bimo, dikutip Kamis (10/9/2026).

Bimo menegaskan bahwa metode SPP TDLN merupakan langkah strategis untuk memperluas basis pajak di sektor ekonomi digital. Hingga kini, pemerintah telah menjalankan pemungutan PPN untuk transaksi konsumen Indonesia via platform digital domestik seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, maupun penyedia layanan luar negeri seperti YouTube, Spotify, Google, serta platform lainnya.

Lebih lanjut, Bimo memproyeksikan penerapan SPP TDLN dapat mendongkrak basis pajak hingga dua kali lipat dari posisi saat ini yang mencatatkan setoran ke kas negara hingga Rp12 triliun.

"Dengan penerapan SPP TDLN kami akan menaikkan basis pajak setidaknya hampir dua kali lipat dari yang sekarang Rp8 triliun sampai Rp12 triliun, dari digital trading. Mudah-mudahan [penerimaannya] bisa lebih dua kali lipat," tuturnya.

Terkini