Mudahkan Pajak Kendaraan Perusahaan, Bapenda Jabar Dorong SIGNAL Korporat

Kamis, 10 September 2026 | 20:27:32 WIB
Bapenda Jawa Barat membukukan pendapatan saat ada pemutihan pajak kendaraan bermotor [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat secara aktif mengimbau para pelaku badan usaha agar memanfaatkan layanan SIGNAL Korporat guna mempermudah proses pembayaran serta pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara efisien.

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengemukakan bahwa platform layanan tersebut sengaja dirancang secara khusus untuk menjawab tantangan serta kebutuhan operasional korporasi yang memiliki armada kendaraan dalam jumlah masif, berkisar dari ratusan hingga ribuan unit kendaraan.

Menurutnya, entitas perusahaan atau badan usaha dikategorikan sebagai kelompok wajib pajak yang menuntut adanya skema pelayanan tersendiri. Terlebih lagi, tata kelola kewajiban administrasi pajak kendaraan dengan volume armada yang masif memiliki tingkat kompleksitas operasional yang tinggi.

"Kalau diibaratkan bank, Bapak-Ibu ini adalah nasabah prioritas. Karena nasabah prioritas, maka pelayanannya juga harus berbeda," katanya dikutip Kamis (10/9/2026).

Dia menyampaikan bahwa kehadiran SIGNAL Korporat merupakan bagian dari inovasi berkelanjutan dalam kerangka pengembangan layanan berbasis digital milik Bapenda Jabar, dengan tujuan utama untuk mempercepat serta menyederhanakan korporasi dalam menunaikan kewajiban PKB tahunan.

Guna memastikan implementasi sistem tersebut berjalan dengan mulus di lapangan, Asep menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau kantor Samsat di wilayah Jawa Barat untuk proaktif membangun koordinasi bersama badan usaha di daerah operasional masing-masing.

Pendampingan intensif tersebut sangat diperlukan mengingat platform SIGNAL Korporat tergolong sebagai layanan baru, sehingga pihak perusahaan masih memerlukan bimbingan teknis mulai dari tahapan registrasi akun hingga penyelesaian pembayaran serta pengesahan pajak kendaraan.

"Kalau ada kesulitan, komunikasi dengan Kepala Samsat di wilayah masing-masing. Kalau perlu, petugas kami datang untuk melakukan coaching," katanya.

Berdasarkan pandangan Asep, keberadaan skema pendampingan langsung ini krusial agar transformasi digital pelayanan publik tidak sekadar berwujud aplikasi sistem semata, melainkan benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para wajib pajak korporasi.

Kebutuhan mendesak terhadap layanan eksklusif bagi korporasi ini, imbuhnya, kian dirasakan penting mengingat ada sejumlah badan usaha di wilayah Jawa Barat yang mengelola armada kendaraan dengan jumlah yang sangat fantastis.

Sebagai gambaran, dalam forum sosialisasi tersebut terdapat korporasi yang mengoperasikan sekitar 1.200 unit kendaraan. Bahkan, rekam jejak sebelumnya mencatat ada salah satu perusahaan penyedia jasa ekspedisi yang memiliki hingga 3.400 unit kendaraan operasional.

"Kalau kendaraannya 1 atau 2 mungkin tidak ada masalah. Tetapi ada perusahaan yang kendaraannya sampai 1.200, bahkan pernah ada perusahaan ekspedisi yang memiliki 3.400 kendaraan," ujarnya.

Dengan skala volume armada sebesar itu, mekanisme pemenuhan kewajiban fiskal kendaraan jelas menuntut standar pelayanan yang jauh lebih efektif dan efisien jika dikomparasikan dengan pola pelayanan standar bagi wajib pajak dengan kepemilikan kendaraan yang terbatas.

Bapenda Jabar menaruh harapan besar agar pemanfaatan SIGNAL Korporat ini sanggup mengakselerasi kecepatan pembayaran sekaligus pengesahan PKB tahunan, di samping mampu memangkas beban kerja administratif internal perusahaan dalam mengurus aspek perpajakan mereka.

Di samping mengandalkan infrastruktur digital, Bapenda Jabar turut menyediakan layanan pendampingan on-site melalui personel Samsat di tiap daerah guna membantu korporasi manakala menemui hambatan teknis saat mengoperasikan aplikasi tersebut.

Asep menambahkan bahwa kemudahan akses layanan bagi wajib pajak korporasi ini diestimasi mampu mendongkrak tingkat kedisiplinan dan kepatuhan dalam melunasi PKB, yang pada akhirnya bermuara pada dukungan nyata terhadap penguatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.

Terkini