Kebijakan Baru: Warga Usia 17 Tahun Otomatis Dapat Rekening Bank

Rabu, 09 September 2026 | 00:05:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun nantinya bakal langsung dibuatkan rekening bank secara otomatis bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Airlangga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, penciptaan rekening perbankan perdana bagi warga yang genap berusia 17 tahun ini akan didukung oleh dua bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujar Airlangga dalam acara Simposium IAEI di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (9/9/2026).

Nantinya, setiap rekening baru yang diterbitkan tersebut akan langsung diisi dengan saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50.000 per orang. Bahkan demi memastikan dana tersebut tidak tergerus oleh biaya administrasi bulanan, Airlangga mengungkapkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan regulasi khusus.

"Kami kan kalau taruh rekening ada biaya-biaya disedotin terus. Nah, khusus yang ini enggak boleh disedot," kata Airlangga.

Lebih lanjut, mantan menteri perindustrian itu memaparkan bahwa kebijakan satu rekening satu warga negara ini demi mendukung ekosistem pembayaran digital seperti QRIS hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.

Airlangga pun meyakini adopsi transaksi nontunai di tingkat akar rumput diyakini bakal terdongkrak. Sedangkan terkait bansos, pemerintah pusat bisa langsung menyalurkan bantuan langsung tunai ke rekening penerima manfaat sehingga tanpa perantara.

"Jadi dari Kementerian Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing," tutupnya.

Terkini