Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis: Cek Desil dan Syaratnya

Selasa, 08 September 2026 | 21:03:02 WIB
Ilustrasi Peserta BPJS Kesehatan [FOTO: NET].

JAKARTA - Peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang berkeinginan beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat memverifikasi terlebih dahulu posisi desil kesejahteraan keluarganya. 

Tingkat desil merupakan salah satu pijakan data yang dimanfaatkan pemerintah guna menentukan sasaran program bantuan sosial serta kepesertaan PBI. Akan tetapi, tercatat di desil tertentu tidak serta-merta mengubah status peserta BPJS Mandiri menjadi PBI lantaran masih harus melewati alur verifikasi serta penetapan dari pihak pemerintah.

Diolah dari laman Menpan, merujuk data DTSEN, tercatat lebih dari 54 juta jiwa pada desil 1 hingga 5 (kelompok masyarakat paling miskin) yang belum terakomodasi sebagai penerima PBI JKN. Sebaliknya, berkisar 15 juta jiwa pada desil 6 sampai 10 masih terdaftar sebagai penerima.

Oleh karena itu, apabila Anda berada di kelompok desil 1-5 tetapi belum masuk skema PBI, Anda dapat mengajukan sanggahan atau keberatan.

Cara Cek Desil untuk Pindah BPJS Mandiri ke PBI

Masyarakat dapat memeriksa data desil lewat portal resmi Cek Bansos Kemensos atau mengonfirmasi langsung ke kantor kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.

Apabila data sudah terekam, masyarakat dapat mencermati posisi desil keluarganya. Namun, bilamana belum terdaftar atau mendapati informasi yang kurang akurat, masyarakat dapat mengusulkan pemutakhiran data melalui pemerintah daerah sesuai prosedur yang berlaku. Data pembaruan tersebut nantinya bakal melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dijadikan pijakan penetapan penerima bantuan.

Syarat Pindah BPJS Mandiri ke PBI

Peserta yang berencana beralih dari BPJS Kesehatan Mandiri menuju PBI wajib memenuhi standar kriteria yang dipersyaratkan pemerintah serta mematuhi alur pendataan. Dokumen yang pada umumnya perlu disiapkan mencakup:

Kartu Keluarga (KK) asli beserta salinan fotokopi.

KTP elektronik milik peserta beserta anggota keluarga yang hendak didaftarkan.

Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bilamana disyaratkan oleh pemerintah daerah.

Data kepesertaan atau data tingkat kesejahteraan yang terarsip di sistem pemerintah.

Dokumen pendukung lain yang disesuaikan dengan regulasi daerah.

Peserta juga diimbau memperhatikan rekam status iuran BPJS Mandiri. Pada kondisi tertentu, tunggakan pembayaran iuran menjadi aspek yang perlu dirampungkan terlebih dahulu.

Tahapan Pindah BPJS Mandiri ke PBI

Cek status desil

Langkah awal, periksa NIK melalui kanal layanan Cek Bansos Kemensos untuk memastikan apakah data keluarga sudah terdata dan berada pada klasifikasi desil yang sesuai. Apabila belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi pihak kelurahan atau Dinas Sosial untuk menanyakan mekanisme pengusulan maupun pemutakhiran data.

Ajukan pendataan atau pemutakhiran data

Persiapkan KTP dan KK beserta dokumen pelengkap yang dipersyaratkan. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah. Prosedur ini krusial karena perpindahan dari status peserta Mandiri menuju PBI tidak bisa diproses hanya dengan mengajukan permohonan langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Tunggu penetapan sebagai peserta PBI

Seusai alur pendataan dan verifikasi rampung, pemerintah bakal memutuskan apakah peserta layak memenuhi kriteria untuk memperoleh kepesertaan PBI. Penyesuaian status ini tidak terjadi secara instan lantaran mengikuti alur pemutakhiran serta penetapan data pemerintah.

Cek status BPJS Kesehatan

Bilamana sudah ditetapkan sebagai penerima PBI, masyarakat dapat memantau status kepesertaannya lewat kanal layanan BPJS Kesehatan atau berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan. Siapkan KTP, KK, serta kartu BPJS Kesehatan apabila dibutuhkan untuk keperluan pengecekan.

Iuran ditanggung pemerintah

Apabila status PBI telah aktif, iuran BPJS Kesehatan peserta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tak perlu lagi melunasi iuran bulanan secara mandiri.

Perlu digarisbawahi, mengecek desil bukan berarti secara otomatis bakal mengantongi fasilitas BPJS PBI gratis. Posisi desil sekadar bagian dari instrumen data yang dimanfaatkan dalam pemetaan sasaran, sedangkan keputusan akhir kepesertaan PBI tetap berpatokan pada kriteria, verifikasi, serta penetapan resmi pemerintah. 

Prosedur beserta kelengkapan dokumen tambahan juga bisa bervariasi di tiap-tiap daerah. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan mengonfirmasi kembali mekanisme pengusulannya kepada pihak kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Terkini