Kemenhut: Kapasitas SDM Kunci Utama Pasar Karbon

Senin, 07 September 2026 | 02:37:01 WIB
Penasehat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memandang peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor krusial untuk mengembangkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, serta berintegritas tinggi.

Penasehat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra melalui keterangannya di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa penguatan SDM berjalan beriringan dengan pemantapan kerangka regulasi nasional. 

Langkah tersebut juga memastikan perdagangan karbon sektor kehutanan mampu mendatangkan manfaat nyata bagi iklim, kelestarian hutan, dan kesejahteraan masyarakat.

Edo menjelaskan bahwa di Indonesia, penguatan kapasitas SDM perlu diselaraskan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

“Regulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya. Kami membutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola data karbon, MRV (Measurement, Reporting, and Verification), safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar,” ujar Edo.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenhut Indra Eksploitasia mengemukakan bahwa peningkatan pemahaman terkait standar integritas karbon internasional, regulasi domestik, digital MRV, pendekatan nested, safeguards, serta mekanisme benefit sharing perlu disosialisasikan kepada generasi muda yang berminat menekuni bidang pekerjaan hijau (green jobs), terutama sektor perdagangan karbon.

“Pasar karbon tidak boleh hanya dilihat sebagai mekanisme perdagangan. Pasar karbon harus menjadi instrumen dalam membangun ekosistem pasar karbon berintegritas untuk memastikan pengurangan emisi yang nyata, terukur, dapat diverifikasi, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pencapaian target iklim Indonesia,” ucap Indra.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat terwujud melalui transformasi pelaku di mana SDM diposisikan sebagai aset paling vital dalam transisi green jobs.

“Karena itu, pengembangan pasar karbon perlu diikuti dengan pembangunan carbon competency framework, program upskilling dan reskilling, serta pengembangan sertifikasi profesi yang relevan,” tutur Indra.

“Green jobs di sektor kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang sudah ada agar memiliki kompetensi baru sesuai tuntutan ekonomi hijau,” imbuhnya.

Terkini