BPS Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,4 Triliun untuk 2027

Kamis, 03 September 2026 | 19:23:32 WIB
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: NET)

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia mengajukan usulan penambahan anggaran senilai Rp1,4 triliun pada tahun 2027. Dari total tambahan dana tersebut, sebesar Rp926 miliar dialokasikan khusus untuk menjalankan program pemutakhiran data.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa sebanyak 77% dari dana tersebut disalurkan ke tingkat BPS Kabupaten/Kota, 11,73% dialokasikan bagi BPS Pusat, serta 11,09% sisanya diperuntukkan bagi BPS Provinsi. Secara keseluruhan, total pagu anggaran BPS yang ditetapkan untuk tahun 2027 mencapai Rp6,476 triliun.

Ia menyebutkan bahwa keseluruhan jumlah satuan kerja (Satker) BPS di tanah air berjumlah 539 unit. Angka tersebut mencakup 3 Satker di tingkat BPS Pusat, 34 Satker di level BPS Provinsi, serta 502 Satker yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota.

"Tentunya anggaran yang teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam nota keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang harus kami peroleh supaya kami bisa berjalan secara optimal," katanya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (2/9/2026).

Lebih lanjut, dirinya menjabarkan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 yang besarnya mencapai Rp1,4 triliun. Menurutnya, suntikan dana tambahan ini sangat krusial untuk mencakup seluruh kebutuhan operasional kegiatan statistik pada tahun anggaran 2027, termasuk pemutakhiran data maupun pelaksanaan survei biaya hidup. 

Survei ini dirancang sebagai instrumen perhitungan inflasi yang rencananya diperluas pengukurannya, tidak sekadar di tingkat provinsi, tetapi mencakup 514 Kabupaten/Kota.

"Oleh sebab itu Bapak dan Ibu, kebutuhan usulan tambahan anggaran yang kami usulkan adalah sebesar Rp1,473 triliun rupiah, di mana kekurangan yang pertama adalah untuk memenuhi dukungan manajemen sebesar Rp546 miliar dan untuk kegiatan statistik melakukan survei-survei penting dan survei-survei yang memang jatuh tempo harus dilakukan oleh BPS untuk pemutakhiran, yaitu sebesar Rp926 miliar rupiah," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti kondisi fisik sejumlah kantor BPS yang mengalami kerusakan parah sehingga mendesak untuk segera diperbaiki. Menurut pandangannya, pembenahan fasilitas tersebut memerlukan perhatian khusus guna menjamin kenyamanan serta menunjang produktivitas kerja para pegawai BPS di lapangan.

"Saat ini banyak kantor-kantor BPS yang sudah rusak parah dan harus kami lakukan perbaikan, karena kalau kami lihat fotonya di next slide, kantor-kantor ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi tempat bekerja teman-teman BPS di daerah dan ini harus kami berikan atensi khusus," ucapnya.

Terkini

Pelni Angkut 34,8 Ton Bantuan Gempa NTT

Kamis, 03 September 2026 | 02:37:32 WIB

Cara Membuat Teri Lado Mudo Khas Riau yang Gurih dan Pedas

Kamis, 03 September 2026 | 02:34:02 WIB

Cara Membuat Sayur Asem Bening yang Praktis dan Segar

Kamis, 03 September 2026 | 02:26:02 WIB