Bergabung Militer Asing, Status WNI Hilang Otomatis

Rabu, 02 September 2026 | 21:22:32 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Foto: NET)

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memperluas edukasi kepada publik mengenai risiko hukum dan administratif apabila warga negara Indonesia (WNI) memutuskan masuk ke dalam dinas militer asing.

Berkenaan dengan kabar delapan WNI yang tersiar masuk dalam militer negara lain, menurut pandangannya, pemerintah tidak perlu mengambil pusing keputusan tersebut, melainkan menjadikannya sebagai bahan perbaikan serta pelajaran berharga ke depan.

"Sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia," kata Hasanuddin di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata luar negeri secara otomatis akan mencabut status kewarganegaraan mereka. Oleh karena itu, Kemenlu dipandang perlu menyebarluaskan informasi tersebut secara transparan kepada masyarakat luas.

"Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja," katanya.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa ada beragam motif di balik keputusan seseorang dalam memilih bergabung dengan militer asing, salah satunya dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi atau harapan meraih keuntungan finansial yang lebih besar.

"Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara. Salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah tengah melakukan pengecekan mendalam terkait WNI yang diindikasikan bergabung dengan militer Rusia lewat kantor perwakilan di luar negeri serta bersinergi dengan instansi terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).

Kendati demikian, jika keterlibatan warga negara tersebut terbukti kebenarannya, imbuh Yvonne, kejadian itu murni merupakan keputusan pribadi dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap resmi Pemerintah Indonesia.

Terkini