Bos BGN Ungkap Pagu Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:23:33 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono [FOTO: NET].

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan bahwa pagu anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 hasil penyisiran kini berada di angka Rp229 triliun. Berdasarkan data terbaru, realisasi dari anggaran tersebut telah mencapai Rp117 triliun.

Sebagai informasi, pagu anggaran program MBG pada APBN 2026 mulanya ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Langkah efisiensi kemudian dilakukan seiring dengan pemotongan jumlah hari operasional penyaluran MBG, sehingga pagu anggaran diturunkan menjadi Rp268 triliun.

Sudaryono selanjutnya menjelaskan bahwa pagu anggaran MBG 2026 yang paling baru ditetapkannya berada di angka Rp229 triliun. Dengan kata lain, pagu anggaran bagi program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini telah mengalami pemangkasan sebesar 31,6%.

"Jadi dari Rp268 triliun itu kemudian kami sisir, kami efisiensi menjadi Rp229 triliun. Dari Rp229 triliun itu, terpakailah Rp117 triliun," ujarnya kepada wartawan usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sudaryono menambahkan bahwa data pencapaian realisasi anggaran MBG ini dihitung berdasarkan pelaksanaan hingga Kamis (27/8/2026). Ini menandakan tingkat penyerapan anggaran MBG telah berhasil melewati 50%.

Di samping itu, besaran pagu anggaran MBG yang dipersiapkan dalam RAPBN 2027 dipatok sebesar Rp240 triliun. Sudaryono menyebutkan bahwa sebagian besar dari pagu ini, yakni hingga 97%, dialokasikan khusus demi kelancaran eksekusi program.

Sementara itu, porsi sebesar 3% dari pagu dialokasikan untuk membiayai operasional BGN. Alokasi ini mencakup kegiatan pengawasan serta pembayaran gaji para pegawai, termasuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kan [SPPG} itu kan statusnya PPPK digaji di tempat kami, jumlah totalnya 30.000 lebih," pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Selepas pertemuan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan bahwa porsi pagu anggaran MBG untuk RAPBN 2027 sebagian masih bakal disisipkan ke dalam Anggaran Pendidikan. Kebijakan ini diambil walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan agar anggaran MBG dipisahkan dari Anggaran Pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Keputusan MK tersebut belum langsung diterapkan lantaran proses pembahasan RAPBN 2027 sudah berjalan di DPR. Pada Kamis (27/8/2026), Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah memulai tahapan diskusi awal terkait pembentukan panitia kerja (panja).

"Masih [masuk anggaran pendidikan] kan kewajibannya 2028. Karena sudah keburu dibahas 2027. Kalau diubah, berantakan semuanya. Itu yang harus kami cegah," tuturnya.

Terkini