Dividen Danantara Rp120 T Perkuat Fiskal APBN 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:02:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa pembagian dividen dari Danantara senilai sekitar Rp 120 triliun pada tahun ini sudah dipastikan dan siap menjadi tambahan pemasukan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Purbaya menyampaikan bahwa pembahasan terkait pembagian dividen tersebut telah rampung, sehingga Kementerian Keuangan kini hanya menantikan jadwal pencairan serta penyetoran dana ke kas negara.

"Sudah dibahas, sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim, itu aja," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya pada Jumat (28/8/2026).

Menurut Purbaya, besaran dividen sekitar Rp 120 triliun tersebut merupakan keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, perihal pembagian dividen untuk tahun depan, Purbaya menyatakan belum ada diskusi lebih lanjut karena hal itu bergantung sepenuhnya pada kebijakan Presiden. 

Kendati demikian, peningkatan keuntungan tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi keuangan negara.

"Tahun depan belum ada pembicaraan, itu tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus dengan keuntungannya meningkat," katanya.

Purbaya menambahkan bahwa kenaikan dividen ini akan mendatangkan keuntungan secara langsung bagi fiskal pemerintah. 

Ia membandingkan perolehan dividen pada periode-periode sebelumnya yang rata-rata hanya berada di kisaran Rp 90 triliun. Nantinya, dana segar tersebut akan dicatat dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.

Meski telah dipastikan kehadirannya, Purbaya menegaskan bahwa penerimaan dividen sekitar Rp 120 triliun tersebut belum dimasukkan ke dalam asumsi awal penerimaan APBN 2026.

Ia mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai detail perhitungan maupun mekanisme penentuan jumlah dividen tersebut, sebab wewenang itu berada di bawah kendali Danantara pimpinan Rosan Roeslani.

"Itu saya enggak boleh bicara, karena punya Pak Rosan," ujarnya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa proses penetapan nominal tersebut berawal dari laporan laba Danantara kepada Presiden. Setelah melihat pertumbuhan laba yang signifikan, Presiden meminta agar sebagian keuntungan dialokasikan kepada pemerintah, yang kemudian disetujui oleh Rosan Roeslani hingga menghasilkan angka Rp 120 triliun.

Pemerintah sengaja tidak memasukkan potensi pendapatan tersebut ke dalam hitungan awal APBN 2026 sebagai langkah penerapan prinsip kehati-hatian fiskal. 

Apabila pemasukan yang belum pasti telanjur dimasukkan ke dalam rancangan anggaran sementara kementerian atau lembaga telah mengajukan alokasi belanja, pemerintah dikhawatirkan akan menghadapi risiko finansial yang besar jika dananya batal cair.

"Kan selalu hati-hati. Jangan sampai masuk di hitung, baru plan di hitung masuk karena yang lain (Kementerian/Lembaga) sudah pada minta uangnya. Kalau uangnya nggak jadi masuk, jeblok lah saya," ungkap Purbaya.

Berdasarkan skema tersebut, apabila dividen Danantara sejumlah Rp 120 triliun benar-benar disetorkan ke kas negara, dana itu akan berfungsi sebagai penerimaan ekstra di luar asumsi APBN 2026. 

Tambahan tersebut diyakini mampu menyediakan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi pemerintah sekaligus membantu menekan angka defisit APBN 2026 yang dalam outlook-nya ditargetkan pada level 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Terkini