Komitmen Danantara Perkuat Pasar Modal Lewat Demutualisasi BEI

Jumat, 28 Agustus 2026 | 05:45:01 WIB
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). (Foto: NET)

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan komitmennya untuk masuk sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam agenda demutualisasi bursa yang diproyeksikan tuntas dalam jangka waktu 6 hingga 8 minggu mendatang.

Chief Investment Officer Danantara sekaligus CEO Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa langkah tersebut direalisasikan lewat penugasan khusus dari BPI Danantara dengan menyetorkan modal anyar. 

Nantinya, suntikan dana itu bakal dimanfaatkan secara khusus untuk modernisasi dan peremajaan teknologi bursa.

“Kami mengharapkan 6 sampai 8 minggu ke depan ini semua selesai, di mana kami melalui penugasan dari BPI Danantara akan masuk ke pasar modal, ke Bursa Efek Indonesia, yang nanti uangnya pun akan digunakan untuk peremajaan teknologi,” tutur Pandu sewaktu memberikan keterangan pada Rabu (26/8/2026).

Menurut pandangannya, proses demutualisasi ini memegang urgensi tinggi karena keberadaan pasar modal yang sehat merupakan pilar fundamental dalam ekosistem investasi nasional. 

Pandu lantas membandingkan Indonesia dengan negara maju seperti Amerika Serikat, India, serta China yang seluruh bursa efeknya telah sepenuhnya berstatus perseroan terbatas (PT) dan melewati proses demutualisasi secara matang.

Di samping pembaruan sektor teknologi, Danantara bertekad memperluas variasi kelas aset di dalam negeri, mencakup instrumen saham hingga produk derivatif. Target terdekatnya adalah menjadikan BEI sebagai pusat keuangan terdepan di kawasan Asia Tenggara sebelum melangkah lebih jauh ke level Asia.

“Kami harus bisa punya short-term aim bagaimana menjadi pasar modal terbaik di Asia Tenggara. Dari Asia Tenggara menjadi salah satu yang terbaik di Asia,” ucap Pandu.

Lebih lanjut, penguatan infrastruktur bursa juga dimaksudkan demi menunjang kesiapan perusahaan portofolio Danantara tatkala melaksanakan penawaran umum perdana saham atau IPO. 

Iklim domestik harus dipastikan cukup kompetitif agar korporasi tidak ragu melantai di rumah sendiri, termasuk membuka opsi bagi perusahaan yang ingin menerapkan kebijakan dual listing.

Terkait posisi institusinya ke depan, Pandu secara tegas menepis anggapan bahwa Danantara bakal bertindak sebagai regulator pasar modal. Fungsi pengawasan dan regulasi dipastikan tetap berada di bawah kewenangan penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Di sini kami pemegang saham bursa efek. Our job is to make bursa efek kami menjadi makin kompetitif dan makin baik. Sesimpel itu,” tegasnya.

Selain itu, Pandu menekankan pentingnya menumbuhkan sense of crisis agar pemangku kepentingan sadar bahwa pasar modal domestik masih memerlukan banyak pembenahan agar sejajar dengan standar internasional. 

Evaluasi lembaga pemeringkat global seperti MSCI semestinya dijadikan pemicu untuk memperbaiki konsentrasi kepemilikan maupun praktik perdagangan yang kurang sehat.

Pemberlakuan aturan tegas serta sanksi berat yang menimbulkan efek jera juga perlu berjalan beriringan dengan penyederhanaan birokrasi agar korporasi semakin mudah mengakses pasar modal. 

Kombinasi antara regulasi yang kuat, kemudahan akses IPO, serta pembaruan infrastruktur teknologi diyakini mampu mendongkrak daya saing BEI di kancah global.

Terkini