Demutualisasi Bursa, Danantara Siap Masuk Jadi Pemegang Saham BEI

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:50:32 WIB
CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir [FOTO: NET].

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan keseriusannya untuk masuk sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam agenda demutualisasi bursa yang ditargetkan tuntas dalam rentang waktu 6 hingga 8 minggu ke depan.

Chief Investment Officer Danantara sekaligus CEO Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir menuturkan bahwa Danantara akan bergabung ke dalam struktur BEI melalui penugasan khusus dari BPI Danantara dengan membawa suntikan modal baru. Dana segar tersebut nantinya dialokasikan salah satunya untuk keperluan peremajaan teknologi bursa.

“Kami mengharapkan 6 sampai 8 minggu ke depan ini semua selesai, di mana kami melalui penugasan dari BPI Danantara akan masuk ke pasar modal, ke Bursa Efek Indonesia, yang nanti uangnya pun akan digunakan untuk peremajaan teknologi,” kata Pandu, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, langkah demutualisasi menempati posisi sentral dalam agenda prioritas Danantara mengingat pasar modal yang kokoh merupakan fondasi krusial bagi ekosistem investasi suatu negara.

“Menurut kami, demutualisasi pasar modal mungkin paling penting. Tidak ada sektor investasi di dunia di negara maju yang tidak memiliki pasar modal yang sehat,” ujarnya.

Pandu mencontohkan negara-negara seperti Amerika Serikat, China, dan India yang telah memiliki pasar modal dalam serta teruji, di mana ketiganya telah menuntaskan proses demutualisasi bursa menjadi badan hukum perseroan terbatas.

“Ketiga-tiganya juga sudah menjadi PT dan sudah fully demutualized. Yang paling baru itu India, itu pun 10 tahun yang lalu,” katanya.

Ia menilai Indonesia perlu segera mengejar ketertinggalan tersebut dengan mempercepat proses demutualisasi di tubuh BEI. Di samping pembaruan teknologi, Danantara berambisi mendorong pengembangan beraneka ragam kelas aset di pasar modal, mulai dari segmen saham hingga instrumen derivatif.

Pandu memaparkan bahwa target jangka pendeknya adalah membawa BEI bertransformasi menjadi salah satu bursa efek terbaik di kawasan Asia Tenggara sebelum kemudian merangkak naik menjadi salah satu bursa unggulan di tingkat Asia.

“Kami harus bisa punya short-term aim bagaimana menjadi pasar modal terbaik di Asia Tenggara. Dari Asia Tenggara menjadi salah yang terbaik di Asia,” ujarnya.

Ia menilai penguatan infrastruktur pasar modal menjadi faktor esensial dalam menopang agenda ekspansi investasi Danantara. Menurutnya, manakala perusahaan-perusahaan di bawah payung investasi Danantara kelak menggelar penawaran umum perdana saham (initial public offering / IPO), pasar modal domestik harus siap menjadi opsi yang paling kompetitif.

“Kami kalau mau nanti IPO, keinginan kami kan pasti di Indonesia. Tapi Indonesia sendiri apakah sekompetitif dengan pasar modal lain? Itu yang harus kami siapkan,” kata Pandu.

Pandu menambahkan, penguatan pasar modal harus diselaraskan dengan kemudahan regulasi akses bagi korporasi yang ingin melantai di bursa, termasuk membuka peluang bagi emiten untuk menjalankan skema pencatatan ganda (dual listing) apabila diperlukan.

“Kami harus mempermudah orang untuk melakukan IPO. Kami harus mempermudah juga untuk perusahaan-perusahaan yang bagus ingin masuk di Indonesia,” ujarnya.

Danantara Bukan Regulator Pasar Modal

Menanggapi posisi resmi Danantara pasca-menjadi pemegang saham BEI, Pandu menegaskan bahwa entitasnya tidak akan merangkap fungsi sebagai regulator pasar modal. Wewenang regulasi secara penuh tetap berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Di sini kami pemegang saham bursa efek. Our job is to make bursa efek kami menjadi makin kompetitif dan makin baik. Sesimpel itu,” kata Pandu.

Ia menekankan bahwa OJK tetap memegang kendali pengawasan sebagai regulator, sementara Danantara bertindak sebagai pemegang saham yang mendorong akselerasi fungsi bursa beserta daya saingnya di kancah internasional.

Pandu mengungkapkan bahwa Danantara bakal memberikan koridor arahan strategis kepada bursa, sedangkan implementasi teknis dan keputusan operasional sepenuhnya diserahkan kepada jajaran direksi BEI. Menurutnya, jajaran direksi perlu diberikan ruang independen untuk menerjemahkan strategi tersebut demi kemajuan bursa sesuai tupoksinya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif bersama pihak BEI ihwal arah peta jalan pengembangan bursa ke depan.

Lebih lanjut, Pandu berpandangan bahwa penguatan pasar modal menuntut penanaman sense of crisis yang kuat. Indonesia harus menyadari bahwa lanskap pasar modal domestik masih memerlukan banyak pembenahan agar mampu bersaing ketat dengan bursa global lainnya.

“Sense bahwa kami bukan yang terbaik, kami masih harus perlu banyak belajar. Sense bahwa kami akan selalu berubah, kalau nggak kami yang akan diubah,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi berkala dari lembaga seperti MSCI semestinya dijadikan momentum strategis untuk mempercepat perbaikan pasar modal, termasuk mengatasi persoalan konsentrasi kepemilikan serta praktik perdagangan saham yang tidak sehat.

Pandu menilai penegakan regulasi yang tegas harus diimbangi dengan instrumen sanksi yang memberikan efek jera nyata bagi para pelanggar ketentuan di bursa.

“Di Amerika kan dilakukan sanksi yang dalam. Sanksinya jangan Rp500 juta, contohnya. Harus jauh lebih besar biar ada juga efek jera,” katanya.

Di sisi lain, penegakan aturan hukum pasar modal ini harus berjalan selaras dengan upaya menyederhanakan prosedur IPO agar korporasi semakin mudah masuk ke bursa domestik.

“Kami harus membuat pasar modal kami sekompetitif pasar modal lain,” ujarnya.

Pandu meyakini, perpaduan harmonis antara ketegasan penegakan hukum, kemudahan akses perizinan, serta modernisasi infrastruktur akan menempatkan BEI pada jalur yang tepat untuk menjadi salah satu bursa terbaik di kawasan.

Terkini