Protelindo Klarifikasi Soal Kepemilikan Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 03:55:32 WIB
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia. (Foto: NET)

JAKARTA - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (“Protelindo” atau “Perseroan”) memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah pemberitaan di media massa pada 24 Agustus 2026 mengenai kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (“BTEL”) oleh Protelindo.

Kepemilikan saham BTEL tersebut merupakan dampak dari pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) sesuai Perjanjian Perdamaian (bukan akibat pelaksanaan Repurchase Agreement) tertanggal 8 Desember 2014 antara BTEL dan para kreditur terkait, termasuk Perseroan.

Adapun Perjanjian Perdamaian tersebut menjadi langkah tindak lanjut atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU) BTEL pada 10 November 2014.

Perseroan menegaskan bahwa kepemilikan saham itu tidak bersifat material terhadap operasional kegiatan usaha maupun kondisi keuangan Protelindo.

Dalam menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan terus berfokus pada pengembangan kegiatan usaha utamanya dan senantiasa mempertimbangkan berbagai peluang bisnis secara selektif dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang Perseroan serta para pemangku kepentingan.

Terkini