Barantin Usul Karantina Besar di Palu

Rabu, 26 Agustus 2026 | 02:15:31 WIB
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengajukan usulan pendirian instalasi karantina berkapasitas besar di kawasan industri sekitar Pelabuhan Pantoloan untuk memperkuat posisi Kota Palu sebagai pusat simpul perdagangan komoditas unggulan Sulawesi Tengah.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa lokasi Kota Palu sangat strategis karena berfungsi sebagai jalur utama lalu lintas keluar-masuk berbagai komoditas perdagangan antarpulau maupun pasar ekspor global.

“Palu ini adalah hub. Jadi semua komoditas yang mau diekspor atau mau diperdagangkan ke antarpulau itu rata-rata lewat Kota Palu,” ujar Karding di Jakarta, Rabu.

Gagasan pendirian fasilitas tersebut merupakan salah satu poin krusial dalam kemitraan strategis antara Barantin dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai sinergi tugas serta fungsi karantina guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut penjelasan Kepala Barantin, sarana instalasi karantina yang ada di Palu saat ini masih terbatas pada skala kecil.

Oleh sebab itu, ia mendorong Pemkot Palu untuk menghadirkan fasilitas dengan daya tampung yang jauh lebih luas, termasuk opsi instalasi terpadu yang mencakup sektor hewan, ikan, hingga tumbuhan.

Karding menyarankan agar fasilitas strategis tersebut didirikan langsung di kawasan industri dekat Pelabuhan Pantoloan.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Palu memiliki ketersediaan lahan di wilayah tersebut yang sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan.

“Pemerintah Kota Palu punya kawasan industri di dekat Pelabuhan Pantoloan itu dan punya tanah di sana. Saya usul kepada Wali Kota Palu untuk lebih baik dibangun di sana sehingga Kota Palu menjadi hub seluruh komoditas yang akan diperdagangkan secara nasional maupun global,” ucapnya.

Di samping itu, pembangunan instalasi karantina skala besar oleh pihak pemerintah daerah dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, termasuk mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, catatan dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa Pelabuhan Pantoloan memiliki kapasitas layanan peti kemas mencapai 160.000 twenty-foot equivalent units (TEUs) per tahun serta sanggup melayani kapal dengan bobot hingga 30.000 deadweight tonnage (DWT).

Dinamisnya aktivitas perdagangan di pelabuhan tersebut juga tercermin dari tingginya volume pengiriman komoditas ekspor asal Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data resmi Barantin, tercatat sebanyak 7.344 ton durian beku atau setara dengan 272 kontainer berhasil dikirimkan menuju negara China lewat Pelabuhan Pantoloan sepanjang rentang waktu Januari hingga Juli 2026.

Aspek konektivitas wilayah Palu kian mantap setelah Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri resmi melayani penerbangan perdana internasional rute Palu–Guangzhou, China, pada tanggal 6 Agustus 2026.

Karding menilai kehadiran infrastruktur pelabuhan dan bandar udara tersebut menjadi modal utama bagi Palu dalam mengoptimalkan perannya sebagai simpul perdagangan komoditas Sulawesi Tengah, baik untuk kebutuhan pasar domestik maupun mancanegara.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengutarakan bahwa sinergi bersama Barantin ini diyakini mampu memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi sekaligus memperkokoh kemandirian wilayah.

“Palu memiliki ruang yang cukup strategis sebagai hub di Sulawesi Tengah, terkait dengan jalur ekspor maupun impor barang keluar dan masuk,” tutur Hadianto.

Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman yang telah disepakati bakal segera ditindaklanjuti melalui program kerja sama yang lebih aplikatif dan direncanakan berlangsung di Kota Palu pada bulan berikutnya.

Melalui kolaborasi terpadu ini, Pemkot Palu berharap dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi serta mengelola berbagai potensi lokal sehingga memberikan multiplier effect nyata bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah.

Sebagai penutup, pihak Barantin menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut baru menjadi langkah awal dari rangkaian kerja sama yang jauh lebih mendalam antara Barantin dan Pemkot Palu.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal dari kerja sama yang lebih konkret,” pungkas Karding.

Terkini

Kementerian ATR Rilis Tiga Kebijakan Pertanahan Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 | 02:37:31 WIB

Bantuan Beras Korban Gempa NTT Capai Rp139 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 | 02:20:01 WIB

Barantin Usul Karantina Besar di Palu

Rabu, 26 Agustus 2026 | 02:15:31 WIB