BISNISINSIGHT.COM — Penangkapan berawal saat petugas mengejar mobil bernomor polisi BK 1553 AEF yang melintas di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan. Setelah menghentikan kendaraan, penggeledahan yang disaksikan warga sekitar menemukan puluhan bungkus sabu yang dikemas rapi di bagasi belakang.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 30 bungkus sabu dengan berat bruto 30 kilogram serta empat plastik besar berisi 20.000 butir pil ekstasi siap edar. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB.
Modus dan Iming-Iming Upah
MI mengaku tergiur tawaran upah fantastis untuk sekali perjalanan darat dari Dumai menuju Medan. Ia dijanjikan Rp4 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan sampai tujuan.
"Tersangka ini merupakan seorang pensiunan BUMN asal Kota Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial M yang berada di Aceh untuk membawa barang haram tersebut dari Dumai dengan tujuan pengiriman ke Medan," ujar AKBP Wahyu Endrajaya, Rabu (26/8/2026).
Rute darat dipilih demi menghindari pemeriksaan ketat di pelabuhan. Namun upaya itu gagal setelah tim gabungan Polres Labuhanbatu mendapat informasi pergerakan kendaraan yang membawa narkoba dalam jumlah besar.
Ancaman Hukuman Mati
Dengan total barang bukti mencapai 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi, MI terancam hukuman mati. Pasalnya, jumlah tersebut jauh melampaui batas minimal yang diancam pidana mati dalam Undang-Undang Narkotika.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkoba memanfaatkan siapa saja, termasuk pensiunan perusahaan pelat merah, sebagai kurir. Polres Labuhanbatu saat ini masih memburu M yang disebut sebagai otak perintah pengiriman dari Aceh.
Penangkapan MI menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba jalur Sumatera yang kerap menjadi pintu masuk peredaran sabu dari Malaysia dan Aceh. Sepanjang 2026, kepolisian di wilayah Sumatera Utara telah beberapa kali menggagalkan pengiriman narkoba dengan modus serupa.