BI Dorong Bank Swasta Genjot Kredit Baru, Realisasi KLM Capai Rp 446,5 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:34:00 WIB

BISNISINSIGHT.COM — Data BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional mencapai 13,58 persen secara year on year (yoy) pada Juli 2026. Angka ini meningkat dibandingkan capaian Juni 2026 yang sebesar 12,67 persen yoy, sekaligus melampaui proyeksi tahunan BI di kisaran 8 hingga 12 persen.

Meski trennya menunjukkan akselerasi kuat, Destry menilai lonjakan penyaluran pinjaman tersebut belum merata. Pertumbuhan kredit masih ditopang oleh kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara bank swasta belum berkontribusi signifikan.

“Dan kalau kita lihat Pak, sekarang growth kita ini kan juga memang masih di-drive oleh bank-bank Himbara. Nah inilah yang kita ingin dorong supaya bank swasta juga mulai bisa menciptakan pertumbuhan kredit baru,” ujar Destry dalam rapat tersebut.

Insentif KLM Rp 446,5 Triliun Masih Terpusat di Bank BUMN

BI telah menyalurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai penopang likuiditas perbankan. Hingga minggu pertama Agustus 2026, alokasi insentif yang disalurkan mencapai Rp 446,5 triliun. Nilai itu setara 6 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional.

“Paling tidak dengan pertumbuhan bulan Juli kemarin, kredit tumbuh 13% lebih Pak, dan majority itu adalah Bank Himbara. Berarti ada dana KLM kita yang sebenarnya menjadi sumber juga untuk pertumbuhan kredit dari Bank Himbara tersebut,” jelas Destry.

Ia menambahkan, “KLM ini, jadi kalau kita lihat, dengan kebijakan likuiditas makroprudensial kita yang totalnya adalah 6% dari DPK itu kita kembalikan kepada perbankan, per Agustus itu sudah ada 450-an triliun kembali dananya ke perbankan.”

Kredit UMKM Masih Lesu, BI Siapkan Instrumen Baru

Ketimpangan juga terlihat pada penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Per Juli 2026, pertumbuhan kredit UMKM baru mencapai 1,6 persen. Meski masih rendah, angka ini menunjukkan perbaikan karena sebelumnya sempat terkontraksi di zona negatif.

“UMKM memang tumbuh sangat kecil, 1,6% (per Juli 2026), tapi dia dari negatif, sebelumnya negatif,” kata Destry.

Untuk mengatasi hambatan pembiayaan inklusif, BI merancang mekanisme fleksibilitas pemenuhan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Mekanismenya melalui penerbitan surat berharga antar-bank. Dengan skema ini, bank yang kelebihan kewajiban bisa menerbitkan surat berharga yang kemudian dibeli bank lain, sehingga kewajiban RPIM dapat terpenuhi tanpa harus menyalurkan kredit baru secara langsung.

“Nah ini tentunya kami membuka satu ruang di mana mereka kemudian bisa semacam memberikan sertifikat, surat berharga yang kemudian bisa dibeli oleh bank lain, sehingga bank lain itu sudah memenuhi kewajiban mereka terkait dengan pemenuhan untuk rasio pembiayaan inklusif makroprudensial,” jelas Destry.

Tantangan Berikutnya: Plafon Kredit Rp 2.548 Triliun Menganggur

Tantangan lain yang menjadi fokus BI adalah optimalisasi plafon kredit yang belum ditarik nasabah (undisbursed loan). Hingga saat ini, nilai outstanding-nya tercatat mencapai Rp 2.548 triliun, atau setara 21,8 persen dari total plafon kredit yang disetujui bank. Artinya, seperlima komitmen pembiayaan bank belum benar-benar digunakan oleh debitur.

Ke depan, BI dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk memastikan likuiditas yang sudah digelontorkan bisa menyentuh sektor riil secara lebih luas, bukan hanya bertumpu pada bank BUMN dan segmen korporasi besar.

Terkini