Anggaran KIP Kuliah 2027 Capai Rp15,37 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:31:02 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Muhammad Qodari. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan alokasi dana yang lebih besar untuk pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2027 mendatang. Sejumlah dana senilai Rp15,37 triliun diproyeksikan guna menyokong program bantuan biaya pendidikan tinggi bagi total 966.623 mahasiswa penerima manfaat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa besaran alokasi anggaran KIP Kuliah pada tahun 2027 mencatatkan kenaikan apabila dikomparasikan dengan tahun sebelumnya.

“Memasuki tahun 2027, alokasi anggaran diproyeksikan naik menjadi Rp15,37 triliun sementara jumlah sasaran penerima sebanyak 966.623 mahasiswa,” ujar Qodari ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantornya pada hari Rabu (26/8/2026).

Sebagai bentuk perbandingan, pemerintah sebelumnya menetapkan anggaran KIP Kuliah sejumlah Rp15,3 triliun pada tahun 2026 dengan sasaran target penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa. Dengan demikian, anggaran KIP Kuliah untuk tahun 2027 menunjukkan proyeksi peningkatan sekitar Rp70 miliar.

Kendati demikian, jumlah sasaran penerima pada tahun 2027 justru terpantau lebih rendah jika disandingkan dengan target pada tahun 2026, di mana selisih angka tersebut mencapai sekitar 80.598 mahasiswa.

Tren Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

Lonjakan anggaran KIP Kuliah pada tahun 2027 ini kian meneruskan tren kenaikan alokasi pendanaan program tersebut sepanjang beberapa tahun belakangan. Pada tahun 2020, realisasi total anggaran KIP Kuliah berada di angka Rp6,4 triliun.

Anggaran tersebut kemudian mengalami peningkatan menjadi Rp9 triliun pada tahun 2021 dan terus menanjak hingga menyentuh Rp9,9 triliun pada tahun 2022. 

Memasuki periode berikutnya, anggaran KIP Kuliah tercatat mencapai Rp11,7 triliun pada tahun 2023, berlanjut ke angka Rp13,4 triliun pada tahun 2024, serta Rp14,9 triliun pada tahun 2025.

Melalui angka proyeksi sebesar Rp15,37 triliun pada tahun 2027, total anggaran program KIP Kuliah ini tercatat telah melonjak hingga lebih dari dua kali lipat dibandingkan besaran realisasi awal pada tahun 2020.

Penerima KIP Kuliah 2026 Capai 1 Juta Mahasiswa

Di sisi lain, berdasarkan rekapan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) per tanggal 23 Agustus 2026, jumlah total penerima KIP Kuliah telah berhasil menembus angka 1.018.742 mahasiswa.

Jumlah keseluruhan tersebut terbagi atas rincian 840.792 mahasiswa kategori ongoing serta 177.950 mahasiswa dari kalangan pendaftar baru.

KIP Kuliah sendiri merupakan bentuk bantuan sosial dalam naungan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang secara khusus dialokasikan bagi mahasiswa yang berasal dari kelompok keluarga miskin maupun rentan miskin. 

Program ini dirancang strategis untuk memperluas cakupan akses masyarakat terhadap jenjang pendidikan tinggi, sekaligus mendongkrak peluang mahasiswa agar tetap bisa melanjutkan kuliah kendati di tengah keterbatasan ekonomi.

Dalam praktiknya, skema bantuan KIP Kuliah mencakup komponen biaya pendidikan yang ditransfer langsung ke perguruan tinggi, serta komponen bantuan biaya hidup yang disalurkan secara langsung kepada mahasiswa penerima.

Besaran nominal bantuan biaya hidup tersebut dikelompokkan ke dalam lima klaster berbeda berdasarkan indeks standar biaya hidup di masing-masing wilayah perguruan tinggi. Kisaran nilainya mulai dari Rp800.000 hingga mencapai Rp1,4 juta per bulannya.

Kriteria Penerima KIP Kuliah

Hak penerima KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang namanya telah terdaftar secara resmi di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan level tingkat kesejahteraan mencakup hingga desil 4.

Di samping itu, fasilitas program KIP Kuliah turut dimungkinkan untuk disalurkan lewat mekanisme skema afirmasi serta program prioritas yang bersifat strategis. Bantuan juga dapat diberikan tatkala situasi khusus terjadi, contohnya pada saat situasi bencana alam melanda.

Bagi para calon mahasiswa yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri mengikuti program bantuan ini, tahapan pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara daring lewat situs resmi laman KIP Kuliah Kemdiktisaintek.

Prosedur pendaftaran ini mewajibkan pemohon untuk menyiapkan sejumlah data penting, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat surel atau email pendaftar yang keadaannya masih aktif digunakan.

Terkini