Pantauan PIHPS: Harga Cabai Rawit Tembus Rp64.100 per Kilogram

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:35:32 WIB
Ilustrasi - Pedagang menata cabai rawit merah [FOTO: NET].

JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia melaporkan tingkat harga komoditas cabai rawit merah bertengger di angka Rp64.100 per kilogram (kg), sementara komoditas telur ayam ras dipatok pada kisaran harga Rp28.800 per kg.

Merujuk pada catatan data PIHPS yang dipublikasikan di wilayah Jakarta pada hari Rabu pukul 08.44 WIB, di samping komoditas cabai rawit merah dan telur ayam ras, terpantau pula daftar harga sejumlah kebutuhan bahan pokok pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional, yakni komoditas bawang merah seharga Rp37.500 per kg serta bawang putih senilai Rp39.850 per kg.

Di samping itu, komoditas beras kualitas bawah I dibanderol pada angka Rp14.750 per kg, dan beras kualitas bawah II seharga Rp14.600 per kg. Sementara itu, untuk kategori beras kualitas medium I tercatat di harga Rp16.300 per kg, serta beras kualitas medium II senilai Rp15.900 per kg.

Selanjutnya, harga pasaran untuk beras kualitas super I berada di kisaran Rp17.400 per kg, sedangkan beras kualitas super II bertengger pada angka Rp16.850 per kg.

Berikutnya, pihak PIHPS turut merangkum harga komoditas cabai merah besar yang menyentuh angka Rp44.150 per kg, cabai merah keriting seharga Rp46.150 per kg, serta jenis cabai rawit hijau di level Rp50.400 per kg.

Bergeser ke produk peternakan, harga komoditas daging ayam ras segar tercatat senilai Rp45.350 per kg, daging sapi kualitas I dipatok pada angka Rp152.650 per kg, serta daging sapi kualitas II berada di kisaran harga Rp145.100 per kg.

Komoditas bahan pokok berikutnya yakni gula pasir kualitas premium yang terdata sebesar Rp20.550 per kg, serta gula pasir lokal di harga Rp15.850 per kg.

Sementara itu, untuk produk minyak goreng curah diperdagangkan seharga Rp21.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I dipatok pada angka Rp24.350 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II senilai Rp23.200 per liter.

Terkini