Program Sertifikasi Tanah Gratis Bantu Ekonomi Rakyat, Kata Hashim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:15:32 WIB
Hashim Djojohadikusumo [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo meyakini program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, karena dapat meningkatkan nilai aset untuk menjadi modal mengembangkan usaha.

"Ini kabar baik untuk masyarakat kami yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi juga nanti ada agunan, ada harta yang bisa dipakai sebagai modal usaha untuk rakyat kami di pedesaan dan di perkotaan,” tutur Hashim di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Disampaikan dia, pemerintah menargetkan pemberian 1 juta sertifikat hak milik (SHM) gratis pada tahun ini bagi MBR yang memiliki tanah namun belum memiliki sertifikat.

Hashim menyampaikan pemberian sertifikat tanah gratis akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun pertama, pemerintah menargetkan menerbitkan 1 juta sertifikat gratis, kemudian dilanjutkan dengan 3 juta sertifikat pada tahun kedua dan 4 juta sertifikat pada tahun ketiga.

“Jadi tahun ini kami mulai dengan 1 juta sertifikat gratis, Tahun depan disusul dengan 3 juta, dan tahun ketiga 4 juta, dalam 3 tahun pemerintah akan menyediakan secara gratis kepada masyarakat di Indonesia yang belum punya sertifikat,” katanya.

Hashim memastikan program tersebut telah mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan terdapat tiga rumpun yang berhak mendapatkan sertifikasi sektor perumahan untuk MBR secara gratis.

Rumpun pertama adalah masyarakat yang mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah. Bantuan tersebut diberikan melalui sejumlah kementerian, dengan salah satu program terbesar berasal dari Kementerian PUPR melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

"Yang jumlahnya dari tahun 2015 sampai tahun 2024 selama 10 tahun yang sudah menerima itu ada sekitar 1,4 juta rumah. Dari 1,4 juta rumah itu setelah kami verifikasi data yang belum bersertifikat ada 1,1 juta rumah," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/7).

Nusron mengatakan penerima program BSPS serta penerima program bedah rumah lainnya dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan bagi penderita TBC akan menjadi sasaran program sertifikasi sektor perumahan untuk MBR secara gratis.

Rumpun kedua adalah masyarakat yang mendapatkan program kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sertifikasi bagi penerima program tersebut juga akan diberikan secara gratis, khususnya peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Tapi yang kami gratiskan adalah dari mereka Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dipecah dinaikkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) itu yang kami gratiskan. Jadi kalau pemecahan HGB induk pengembang menjadi HGB kecil-kecil itu itu masih bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi yang dari kecil yang sudah HGB atas nama individu dinaikkan menjadi SHM itu yang gratis," kata Nusron

Sedangkan rumpun ketiga adalah masyarakat mandiri, yakni mereka yang membangun perumahan secara mandiri namun masuk dalam kategori MBR.

Terkini