Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik, Pembelian Pertalite Dibatasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:04:01 WIB
Pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina di Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi mencapai Rp272 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Walaupun nilai anggarannya meningkat, pihak pemerintah kini tengah mengkaji skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi, salah satunya jenis Pertalite.

Rencana pembatasan penyaluran Pertalite ini sedang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah pengendalian subsidi BBM tersebut turut melibatkan PT Pertamina (Persero) melalui penyiapan sistem baru demi menjamin penyaluran yang tepat sasaran.

Merujuk pada Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah mematok belanja subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun, atau tumbuh 20% (YoY) jika dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp227,3 triliun.

Secara rincinya, alokasi subsidi ini mencakup BBM jenis tertentu sebesar Rp28,7 triliun—naik dari outlook 2026 senilai Rp26,4 triliun. Selain itu, anggaran subsidi LPG tabung 3 kilogram naik menjadi Rp114,1 triliun dari outlook sebelumnya Rp90,4 triliun, serta subsidi listrik meningkat menjadi Rp130,1 triliun dari outlook tahun ini sebesar Rp110,4 triliun.

Pada sesi konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, Jumat (14/8/2026), pemerintah menyampaikan target penyaluran subsidi jenis BBM tertentu berada pada kisaran 20.097.500 kiloliter. Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Ferry Ardiyanto, angka target penyaluran ini akan berkurang seiring berjalannya program pengendalian subsidi.

"Pada pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, termasuk salah satunya yang Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di 2027," jelas Ferry pada konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Arah Kebijakan Subsidi 2027

Berdasarkan dokumen Buku II Nota Keuangan dan RAPBN, kebijakan penyaluran subsidi jenis BBM tertentu beserta LPG 3 kilogram difokuskan pada tiga pilar utama. Pertama, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM minyak solar serta subsidi selisih harga minyak tanah.

 Kebijakan ini dibarengi dengan pengetatan volume dan pengawasan bagi sektor atau kelompok yang berhak, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan minyak tanah dan penyalurannya secara merata di wilayah yang belum tersentuh migrasi ke gas.

Kedua, meneruskan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran. Guna memicu efisiensi belanja negara, pendistribusian BBM bersubsidi mewajibkan proses registrasi bagi konsumen penerima. Penyaluran ini akan memperkuat sinergi serta koordinasi antarkementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Ketiga, melanjutkan transformasi subsidi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran berbasis penerima manfaat yang terintegrasi dengan data kependudukan secara akurat.

Sementara itu, perincian anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kilogram pada RAPBN 2027 dirancang memakai asumsi parameter nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP. Ketentuannya mencakup subsidi tetap minyak solar Rp1.000 per liter, kuota minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter, minyak tanah sebesar 539,0 ribu kiloliter, serta kuota LPG 3 kilogram mencapai 8.945,0 juta kilogram.

Hingga semester I/2026, realisasi serapan belanja subsidi secara keseluruhan tercatat mencapai Rp116,9 triliun, atau melesat 25% dari capaian semester I/2025 yang berada di angka Rp92,8 triliun.

Secara khusus untuk subsidi energi, realisasi penyaluran BBM hingga semester I/2026 telah menyentuh angka 7,98 juta kiloliter, atau naik 7,8% dari realisasi periode sama pada tahun sebelumnya yakni 7,41 juta kiloliter.

Di sisi lain, pendistribusian LPG 3 kilogram terealisasi sebesar 3,56 juta kilogram, atau tumbuh 2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,49 juta kilogram.

Terkini