Bursa Mineral Jadi Kunci Indonesia Atur Harga Komoditas SDA

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:53:02 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk melakukan pengaturan harga atas berbagai komoditas sumber daya alam (SDA) nasional melalui pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

“Dengan bursa komoditas yang diperintahkan oleh Bapak Presiden itu, diharapkan seluruh komoditas sumber daya alam kami, yang kami hasilkan dari negara kami, ya kami sendiri yang mengatur harganya,” ujar Bahlil ketika ditemui di sela-sela acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu.

Bahlil memaparkan bahwa selama kurun waktu ini, penetapan harga komoditas SDA Indonesia justru didominasi oleh negara lain. Ia mencontohkan fluktuasi harga batu bara yang sempat merosot tajam ke level 97,65 dolar AS per ton pada periode kedua Juli 2025.

“Begitu kami bikin pengetatan, menjaga supply and demand, harganya sekarang sudah mulai bagus,” ucap Bahlil.

Berdasarkan data penetapan resmi dari Kementerian ESDM, Harga Batubara Acuan (HBA) pada periode kedua Agustus 2026 tercatat sebesar 124,06 dolar AS per ton, angka yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai acuan pada Juli 2025.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dengan kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, pemerintah mematok target agar Indonesia memiliki keleluasaan penuh dalam menentukan harga komoditas SDA miliknya sendiri.

“Bapak Presiden Prabowo itu ingin agar seluruh kekayaan yang ada di dalam negara kami itu diatur seutuhnya oleh negara kami dengan harga keekonomian yang baik,” kata Bahlil.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan target agar Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia dapat mulai beroperasi secara efektif pada tanggal 1 Januari 2027.

Presiden Prabowo menuturkan bahwa pembentukan bursa ini merupakan tahapan lanjutan dari implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Pihak pemerintah juga telah melakukan pembahasan terkait rencana strategis tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, Indonesia telah menjadi salah satu produsen skala global terkemuka untuk beragam komoditas strategis selama puluhan tahun, di antaranya kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, serta karet.

Namun, ia menilai bahwa penentuan harga sejumlah komoditas Indonesia sejauh ini masih sangat bergantung pada bursa komoditas di luar negeri. Kondisi ketergantungan tersebut dinilai mendesak untuk diubah agar Indonesia selaku negara produsen dapat mengambil peran yang lebih signifikan dalam penentuan harga komoditasnya sendiri.

Pemerintah nantinya akan mengoperasikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah naungan serta pengawasan ketat OJK. Melalui platform bursa tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya Indonesia Reference Price atau harga referensi nasional untuk berbagai komoditas ekspor utama.

Terkini