Pemerintah Mulai Mengerem Insentif Pajak Tahun 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19:31 WIB
Kabinet pusat kelihatan mulai mengontrol pemberian insentif fiskal ataupun belanja perpajakan pada periode mendatang. (Foto: NET)

JAKARTA - Kabinet pusat kelihatan mulai mengontrol pemberian insentif fiskal ataupun belanja perpajakan pada periode mendatang. Pasalnya, di dalam Buku II Nota Keuangan bersama RAPBN 2027, pihak berwenang menargetkan belanja perpajakan pada 2027 tembus Rp 632 triliun. 

Walaupun nominalnya terus naik, laju belanja perpajakan pada tahun depan diperkirakan cuman 9,6%, jadi yang paling kecil dalam kurun waktu lima tahun belakangan. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, belanja perpajakan pada 2022 tercatat Rp 318,4 triliun dengan kenaikan 14,4%. 

Pada 2023, angkanya naik jadi Rp352,4 triliun dengan kenaikan 10,7%. Selanjutnya pada 2024, belanja perpajakan menggapai Rp 398,4 triliun alias naik 13%. Kenaikan lantas melonjak tajam pada 2025 jadi 30,9%, dengan nominal belanja perpajakan mencapai Rp 521,5 triliun. 

Pada 2026, belanja perpajakan ditargetkan tembus Rp576,4 triliun alias naik 10,5%. Sementara pada 2027, nominalnya kembali naik jadi Rp632 triliun, tapi kenaikannya melambat jadi 9,6%. Dengan begitu, kenaikan 9,6% pada 2027 jadi yang paling kecil jika dibanding rentang waktu 2022–2026. 

Bahkan, kenaikan tersebut ada di bawah capaian 2023 yang sebesar 10,7%. Walaupun kenaikannya melambat, secara nominal belanja perpajakan 2027 naik Rp 55,6 triliun dibanding target 2026. 

Bila dibanding dengan 2022, nominal belanja perpajakan 2027 hampir dua kali lipat. Berdasarkan kategori pajak, PPN dan PPnBM jadi kategori belanja perpajakan yang mengalami perlambatan. 

Tercatat, belanja perpajakan PPN dan PPnBM naik dari Rp 180,3 triliun pada 2022 jadi Rp 200,5 triliun pada 2023, alias naik 11,2%. Pada 2024, nominalnya kembali naik jadi Rp 225,9 triliun, dengan kenaikan naik jadi 12,67%. 

Lonjakan paling tinggi terjadi pada 2025. Belanja perpajakan PPN dan PPnBM dihitung tembus Rp 322 triliun, melesat 42,54% dibanding 2024. 

Selepas itu, kenaikannya diproyeksikan melambat. Pada 2026, belanja perpajakan PPN dan PPnBM ditargetkan tembus Rp 372,7 triliun, alias naik 15,75%. Laju tersebut lantas kembali turun jadi 10,81% pada 2027, dengan nominal belanja perpajakan menggapai Rp 413 triliun.

Terkini