OJK Ungkap Penyebab Penurunan Margin Bunga Bersih Bank per Juni 2026

Senin, 17 Agustus 2026 | 00:02:32 WIB
Ilustrasi kinerja bank [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa peningkatan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) yang bergerak jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan kenaikan suku bunga kredit menjadi salah satu faktor utama yang menekan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan pada paruh pertama tahun 2026 ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa penurunan nilai NIM dari posisi 4,48% pada periode Juni 2025 menjadi 4,34% pada Juni 2026 tersebut berjalan seirama dengan tren kenaikan pada suku bunga acuan BI Rate, yang pada akhirnya memaksa pihak perbankan untuk segera melakukan penyesuaian suku bunga, baik pada instrumen DPK maupun pada suku bunga kredit.

“Adapun peningkatan suku bunga DPK lebih cepat dibandingkan kredit, sehingga memicu penurunan gap suku bunga yang berdampak pada profitabilitas perbankan,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip pada Senin (17/8/2026).

Dian menilai bahwa langkah penyesuaian tersebut mencerminkan adanya upaya nyata dari pihak bank dalam rangka menjaga tingkat suku bunga kredit agar tetap kompetitif. Dengan menahan laju kenaikan suku bunga kredit, pihak bank dapat mempertahankan biaya kredit agar cenderung stabil sehingga penyaluran pembiayaan kredit dapat terus diandalkan untuk menopang pertumbuhan perekonomian nasional.

Secara keseluruhan, Dian menyampaikan bahwa pencapaian kinerja NIM saat ini masih dinilai selaras dengan dinamika situasi serta kondisi makroekonomi yang ada. Hal tersebut dikarenakan tingkat kinerja NIM perbankan sangat bergantung pada berbagai macam faktor pendukung.

Ragam faktor penentu tersebut di antaranya mencakup besaran suku bunga DPK yang juga turut dipengaruhi oleh suku bunga acuan, struktur portofolio kredit, tingkat permintaan terhadap kredit atau pembiayaan, ketatnya tingkat persaingan antarbank, struktur pemilik dana yang memiliki daya tawar suku bunga tertentu, serta profil risiko yang dimiliki oleh masing-masing bank maupun para nasabahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan lebih lanjut bahwa meskipun indikator NIM sedang mengalami tren penurunan, tingkat profitabilitas secara keseluruhan di industri perbankan nasional masih tergolong sangat baik.

Pihak OJK juga memproyeksikan bahwa NIM perbankan akan tetap berada di kisaran level yang sehat dan moderat, diiringi dengan proses transmisi suku bunga yang berjalan secara efisien.

Dian memastikan bahwa OJK akan senantiasa melanjutkan pemantauan secara berkala terhadap berbagai perkembangan terkini guna menjamin industri perbankan mampu menjaga keseimbangan optimal antara pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan tingkat profitabilitas, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian secara ketat.

Terkini