Panduan Ambil Bansos Beras Tahap 2 di Kopdes Merah Putih 17 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:50:31 WIB
Petugas melakukan verifikasi data penerima bansos saat penyaluran bantuan pangan beras [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan atau bansos beras kepada 33,24 juta penerima untuk alokasi periode Juli hingga September 2026. Penyaluran bansos beras tahap 2 tahun 2026 ini akan menjalani uji coba melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih (KDMP), yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2026.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmi Widiriani, menyampaikan bahwa koperasi yang memiliki fasilitas memadai dapat dioptimalkan sebagai infrastruktur distribusi bantuan pangan di tingkat desa.

“KDKMP [KopDes/Kel Merah Putih] yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kami bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” kata Rachmi dikutip pada Kamis (13/8/2026).

Rachmi berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat memperkuat efektivitas distribusi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur koperasi yang telah dibentuk oleh pemerintah. Bapanas memastikan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua dimulai serentak tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bapanas telah menerbitkan surat penugasan kepada Perum Bulog pada 30 Juli 2026 untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras selama alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Dalam surat tersebut, Bulog ditugaskan menyalurkan bantuan kepada 33.244.408 penerima, dengan masing-masing menerima 10 kilogram beras untuk alokasi Juli hingga September yang dapat disalurkan sekaligus.

Bapanas memastikan penetapan penerima manfaat menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah diperbarui per 10 Juli 2026 melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Total bantuan yang akan diberikan mencapai 997.200 ton beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp17,52 triliun.

Terkini