Tekan Angka Kemiskinan, BTN dan PPATK Hadirkan Rumah Layak Huni

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:58:32 WIB
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu [FOTO: NET].

JAKARTA - Permasalahan kemiskinan serta keterbatasan akses terhadap hunian yang memenuhi standar layak huni masih menjadi tantangan pelik bagi Kabupaten Lebak, Banten. Pemerintah daerah setempat menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah ini tidak sekadar dipengaruhi oleh faktor pendapatan saja, melainkan juga akibat adanya persoalan struktural yang menyulitkan sebagian masyarakat dalam meningkatkan taraf kesejahteraan hidup mereka.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memaparkan bahwa persentase tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak saat ini menyentuh angka 8,03%, angka yang terpaut tipis dari rata-rata tingkat kemiskinan nasional yang berada di level 8,47%. Sementara itu, populasi masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem dilaporkan berjumlah sekitar 5.000 jiwa.

“Kalau di nasional angka kemiskinan itu 8,47%, di Kabupaten Lebak hampir sama, 8,03%. Kemiskinan ekstrem yang sangat ekstrem itu sekitar 5.000,” ujar Amir dalam kegiatan bedah rumah yang digelar bersama Bank Tabungan Negara (BTN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kabupaten Lebak, Kamis (13/8/2026).

Menurut Amir, salah satu akar persoalan mendasar di Lebak adalah kemiskinan struktural yang berkaitan erat dengan terbatasnya akses masyarakat terhadap kepemilikan lahan produktif. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Lebak didominasi oleh kawasan perkebunan, kehutanan, serta taman nasional yang membatasi ruang gerak masyarakat untuk memiliki lahan produktif sendiri.

“Yang terjadi adalah kemiskinan struktural. Masyarakat banyak hidup di Perhutani, di PTPN, di Taman Nasional. Mereka menjadi pekerja dan tidak memiliki lahan,” katanya.

Amir menuturkan bahwa pemerintah daerah secara konsisten menjalankan beragam program guna membantu masyarakat kurang mampu, termasuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui sokongan APBD, Pemkab Lebak tercatat telah membantu sekitar 267 unit rumah dengan nilai bantuan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per rumah. Selain itu, terdapat pula bantuan rehabilitasi rumah dari pemerintah pusat melalui jalur aspirasi DPR sebanyak 1.058 unit dengan nilai sekitar Rp20 juta dalam bentuk material bangunan. Pemerintah Provinsi Banten pun turut berkontribusi memberikan bantuan pembangunan rumah dengan nilai bantuan sekitar Rp45 juta per unit.

“Program-program perumahan ini sudah mulai bermunculan. Memang masih banyak keterkaitan dengan angka kemiskinan. Semakin tinggi angka kemiskinan, rumah tidak layak juga banyak,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa penyediaan hunian layak huni merupakan bagian integral dari upaya kolektif dalam membangun kesejahteraan serta integritas keluarga. Menurut pandangannya, persoalan kesejahteraan masyarakat menuntut penanganan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Integritas itu start dari rumah. Kalau itu sudah dibangun, mereka bisa ibadah dan segala macam, insya Allah hal-hal negatif bisa hilang,” kata Ivan.

Ivan menambahkan bahwa pihak PPATK terus menjalankan berbagai program sosial di berbagai penjuru wilayah, termasuk di Banten. Selain menyalurkan bantuan kepada masyarakat, PPATK juga aktif melaksanakan kegiatan pendidikan serta pembinaan bagi anak-anak melalui program inisiatif seperti PPATK Mengajar dan Bela Negara.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), Nixon Napitupulu, mengatakan bahwa isu penyediaan hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah nasional yang sangat besar. Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat baru sekitar 66% rumah di Indonesia yang memenuhi kategori layak huni, sedangkan sepertiga bagian sisanya belum memenuhi standar tersebut.

Menurut Nixon, kriteria hunian layak sesungguhnya mencakup berbagai aspek dasar, mulai dari kondisi atap, dinding, lantai, ketersediaan fasilitas mandi cuci kakus (MCK), hingga prasarana serta sarana umum pendukung.

“Kalau kami lihat di Indonesia hari ini, masih satu dari tiga rumah di Indonesia yang masuk kategori tidak layak huni. Baru 66% yang sudah layak huni, sisanya belum memenuhi kriteria hunian layak,” ujar Nixon.

Ia menegaskan bahwa agenda penyediaan rumah telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional, sejalan dengan target pemerintah dalam membangun tiga juta unit rumah. Sebagai bank yang memegang mandat pembiayaan perumahan rakyat, BTN terus memainkan peran aktif dalam membuka akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Hari ini kami telah membangun 6,1 juta rumah di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Merauke,” katanya.

Nixon menilai rumah bukan sekadar berfungsi sebagai aset investasi, melainkan merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa hunian layak memiliki dampak signifikan terhadap kualitas kehidupan keluarga, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, hingga stabilitas lingkungan sosial.

“Rumah adalah kebutuhan pokok. Kami dulu belajar pangan, sandang, papan. Rumah itu masuk papan, kebutuhan dasar, dan itu hak bagi seluruh rakyat sebenarnya,” pungkas Nixon.

Terkini