Persaingan produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia di pasar ASEAN masih berada di bawah Thailand dan Vietnam. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun buka suara dan mendorong pelaku industri untuk meningkatkan kualitas produk serta agresivitas ekspor ke negara-negara tetangga.
Langkah ini menjadi penting karena permintaan produk mamin di kawasan ASEAN terus tumbuh seiring dengan meningkatnya kelas menengah. Tanpa perbaikan daya saing, posisi Indonesia berisiko tergerus lebih jauh oleh dua kompetitor utama tersebut.
Pangsa Pasar yang Masih Jauh Tertinggal
Data Kemendag menunjukkan nilai ekspor mamin Indonesia ke ASEAN masih berada di bawah Thailand dan Vietnam. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena produk-produk seperti olahan susu, makanan ringan, hingga minuman kemasan memiliki potensi besar untuk diekspor.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Kasan, menyebutkan bahwa peningkatan daya saing tidak bisa ditunda lagi. "Kita harus berani masuk ke pasar yang selama ini didominasi Thailand dan Vietnam. Kuncinya ada pada inovasi produk, sertifikasi halal, dan standar mutu internasional," ujarnya dalam keterangan resmi, kemarin.
Fokus pada Inovasi dan Sertifikasi
Kemendag menyoroti beberapa aspek yang menjadi penghambat utama ekspor. Selain masalah logistik dan biaya produksi, industri dalam negeri dinilai kurang agresif dalam menyesuaikan produk dengan selera pasar lokal di ASEAN.
Beberapa langkah prioritas yang disiapkan pemerintah antara lain:
- Mendorong percepatan sertifikasi halal dan SNI untuk produk ekspor.
- Memfasilitasi partisipasi pelaku usaha dalam pameran dagang internasional di kawasan.
- Meningkatkan kolaborasi dengan atase perdagangan untuk riset pasar di masing-masing negara tujuan.
Kemendag menargetkan pertumbuhan ekspor mamin dua digit pada tahun depan. Sektor ini dianggap sebagai salah satu penyumbang devisa yang stabil dibandingkan komoditas mentah yang harganya fluktuatif.
Industri Butuh Kepastian Bahan Baku
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, menyambut baik dorongan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa daya saing juga ditentukan oleh harga bahan baku di dalam negeri yang masih lebih mahal dibandingkan negara kompetitor.
"Pemerintah perlu melihat sisi hulu. Kalau gula dan tepung lokal harganya tinggi, produk jadi kita otomatis tidak kompetitif. Insentif untuk bahan baku impor yang belum bisa diproduksi lokal juga perlu diperhatikan," jelas Adhi.
Ia menambahkan bahwa industri mamin nasional sebenarnya mampu memenuhi standar internasional. Hanya saja, biaya logistik antar pulau dan tarif energi yang tinggi membuat margin eksportir menipis.
Pasar ASEAN Masih Terbuka Lebar
Kendati tertinggal, peluang pasar ASEAN dinilai masih sangat besar. Dengan populasi lebih dari 600 juta jiwa dan tren konsumsi makanan sehat yang meningkat, produk Indonesia seperti kopi olahan, rempah, dan camilan tradisional memiliki ceruk pasar tersendiri.
Kemendag berjanji akan memetakan hambatan non-tarif di negara tujuan yang kerap menjadi kendala administratif bagi eksportir kecil. Sinkronisasi regulasi antar negara menjadi pekerjaan rumah yang terus didorong melalui forum perdagangan bilateral maupun regional.