Bahas Revisi Perpres Gim Nasional, Pemerintah Libatkan 25 Kementerian

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:45:32 WIB
Menekraf RI Teuku Riefky Harsya [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI Teuku Riefky Harsya mengemukakan bahwa proses pembahasan mengenai penyusunan Revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Industri Gim Nasional dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sebanyak 25 kementerian.

"Terkait Revisi Perpres Game itu kami kolaborasi sebetulnya pembahasannya sudah berkali-kali dengan melibatkan 25 kementerian lembaga termasuk dengan Komdigi dan Kementerian Perdagangan. Sekarang tahapannya akan masuk ke tahapan harmonisasi," ujar Teuku dalam acara Komdigi di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Teuku, proses penyempurnaan atau revisi terhadap Perpres 19/2024 mengenai akselerasi pengembangan industri gim nasional ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Kebijakan tersebut dirumuskan secara cermat agar aturan baru nanti tidak justru memberikan dampak negatif yang membuat ekosistem gim lokal tergerus oleh serbuan produk asing.

"Kenapa enggak bisa buru-buru? Karena kan kebijakan tuh harus adaptif, jangan sampai mengunci malah ekosistemnya tidak bisa berkembang begitu," tuturnya.

Pemerintah sendiri telah menyatakan komitmen penuhnya untuk memaksimalkan potensi besar yang tersimpan pada para pengembang (developer) gim lokal, sehingga karya-karya anak bangsa ke depannya mampu menembus pasar industri global secara berkelanjutan.

"Kami susun dengan sangat hati-hati, tentu masukan dari stakeholder tidak hanya di pemerintah tetapi di hexahelix yang lain. Insyaallah itu akan berjalan," kata dia.

Teuku menambahkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah mengesahkan Perpres Masterplan Ekraf Nasional atau Perpres Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2025-2045 pada bulan lalu. Dokumen strategis tersebut memuat dua lampiran utama, yakni arah kebijakan jangka panjang berdurasi 20 tahun serta kerangka kerja implementatif jangka pendek untuk periode 2026–2029.

Melalui payung hukum tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif bersama 22 kementerian dan lembaga turut memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan sektor ekonomi kreatif, termasuk industri gim, di tingkat pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan sektor ekonomi kreatif daerah sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami tidak ingin semua pegiat board game maupun games, games digital, lari ke asosiasi pusat, tetapi pemerintah daerah juga. Ekosistem gim bisa berkembang juga dengan keterlibatan pemerintah daerah," jelasnya.

Terkini