JAKARTA - Bidang usaha pertambangan serta penggalian yang membukukan kontraksi sejumlah 1,64% secara tahunan (year on year) pada triwulan II-2026 dianggap telah terduga lebih dulu.
Susutnya produksi pada komoditas bijih logam layaknya bauksit, timah, sampai nikel didorong oleh pengaruh aturan penghematan serta pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dijalankan oleh pihak pemerintah.
Analis Pertambangan sekaligus Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman menimbang langkah pemerintah menahan volume produksi demi mengendalikan harga pasar global kurang komprehensif.
Taktik tersebut dianggap kurang sesuai lantaran pembeli internasional masih mempunyai banyak pilihan guna mengalihkan pasokan dari negara produsen lain yang menyediakan kemudahan aturan serta kepastian hukum.
"Kan ini udah di proyeksi sebelumnya kan. Pasti akan mengalami penurunan karena kebijakan penurunan RKAB itu. Dan itu menurut saya dampaknya cukup signifikan. Tapi tergantung cara melihatnya, kalau pemerintah kan melihatnya dengan penurunan RKAB, diharapkan produksinya turun, artinya kami agak menahan produksi, lalu harga di tingkat global itu kami bisa tentukan," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Ferdy menyatakan, pengetatan aturan serta sistem perizinan yang pelik justru meredundansi daya tarik serta minat beli pasar terhadap bijih mentah (ore) asal Indonesia.
Berdasarkan keterangannya, dampak dari susutnya produksi ini berpotensi menggerus performa keuangan korporasi tambang nasional, yang pada ujungnya menekan pemasukan devisa hingga alokasi belanja modal (capex).
"Jadi pemerintah mungkin berpikirnya dengan menahan produksi harga kami kan bagus, lalu dengan DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia) atau segala macam bagus, efeknya kami dengan penurunan produksi kan pasti kemana-mana. Jadi pendapatan perusahaan pasti akan turun, labanya turun pasti Capex ikut turun," tegasnya.
Menyaksikan dinamika mutakhir, Ferdy memperkirakan performa sektor pertambangan pada paruh waktu II-2026 masih bakal meneruskan tren penurunan serta berpotensi terkontraksi lebih dari 1%.
Sektor ini dianggap sukar bangkit kembali dalam tempo dekat kecuali pihak pemerintah bersedia mengambil tindakan relaksasi aturan serta memperbaiki kerangka hukum demi merawat iklim penanaman modal.
"Pasti lebih dari 1% malah (tertekannya). Kalau pemerintah mau memperbaiki ini ya, kalau dia mau relaksasi lagi ya oke," pungkasnya.