Mendagri Usulkan Top Up DAU Rp3,7 Triliun untuk 79 Daerah

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:16:32 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kebutuhan tambahan dana alokasi umum untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan membiayai belanja pegawai diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi kebutuhan bagi sedikitnya 79 pemerintah daerah yang telah diidentifikasi Kemendagri mengalami tekanan fiskal setelah melalui proses evaluasi.

"Kalau itu kami untuk belanja pegawainya saja itu lebih kurang Rp3,7 triliunan," kata Tito usai menghadiri Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Gedung Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Namun, apabila kebutuhan penguatan fiskal daerah dihitung secara lebih luas, termasuk kebutuhan di luar belanja pegawai, nilai tambahan dana yang diperlukan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp14 triliun.

"Tapi kalau ditambah yang lain-lain lebih kurang Rp14 triliun. Jadi kami bukan miliar, triliun," ujarnya.

Tito menjelaskan estimasi tersebut merupakan perhitungan Kemendagri berdasarkan kebutuhan daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal setelah mempertimbangkan langkah efisiensi anggaran dan kemungkinan pembayaran dana bagi hasil yang masih tertunggak.

"Kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir Rp3,5 triliun. Yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp14-an triliun," katanya.

Meski demikian, Tito mengakui Kementerian Keuangan memiliki perhitungan yang lebih besar.

Berdasarkan data Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebutuhan dukungan fiskal kepada pemerintah daerah diperkirakan mendekati Rp20 triliun.

"Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun," ujar Tito.

Terkini