OJK Dorong Pembiayaan dan Hilirisasi Garam di Kabupaten Cirebon

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:59:33 WIB
produksi komoditas garam lokal di wilayah Kabupaten Cirebon [FOTO: NET].

JAKARTA - Sektor produksi komoditas garam lokal di wilayah Kabupaten Cirebon pada saat ini baru sanggup mencukupi sekitar 12,28 persen dari total keseluruhan kebutuhan garam industri yang tercatat menyentuh angka 100.000 ton per tahunnya.

Dengan realisasi angka produksi yang baru berada di kisaran 12.282 ton per tahun, menyisakan celah defisit pasokan yang cukup lebar yakni sekitar 87.718 ton, di mana kondisi tersebut secara langsung membuka lebar gerbang peluang bagi masuknya investasi, perluasan akses pembiayaan, serta hilirisasi komoditas garam di kawasan tersebut.

Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK Darmansyah memaparkan bahwa besarnya jarak selisih antara tingkat kebutuhan dan kapasitas produksi garam ini bukan sekadar merefleksikan persoalan tantangan yang masih membelenggu sektor garam lokal, melainkan turut memvisualisasikan potensi roda ekonomi yang masih belum digali secara maksimal.

Apabila kapasitas hasil produksi beserta kualitas garam lokal mampu didongkrak naik, peluang emas guna memangkas tingkat ketergantungan pasokan impor dari luar wilayah sekaligus mengerek naik taraf pendapatan para petambak akan terbuka lebar di depan mata.

Di samping itu, skala kebutuhan pasar yang terpantau masih jauh lebih masif ketimbang volume produksi eksisting dinilai ampuh menjadi daya pikat tersendiri bagi para investor baru, pengembangan sentra industri pengolahan, serta perluasan akses pembiayaan bagi segenap pelaku usaha yang bergerak di bidang tata kelola garam.

Ia mengemukakan pula bahwa upaya mengoptimalkan komoditas unggulan daerah ini menuntut adanya kerja sama serta kolaborasi aktif lintas sektor agar mampu mendistribusikan nilai tambah yang paling ideal bagi masyarakat.

“Program Pengembangan Ekonomi Daerah merupakan wujud komitmen OJK dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan komoditas unggulan daerah. Pengembangan komoditas garam tidak dapat dilakukan secara parsial. OJK tidak hanya mendorong perluasan akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pembiayaan tersebut didukung oleh ekosistem usaha yang kuat sehingga mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Darmansyah, Rabu (5/8/2026).

Darmansyah menambahkan bahwa ikhtiar memajukan sektor industri garam tidak cukup hanya bertumpu pada aspek ketersediaan suntikan modal finansial semata.

Peningkatan kuantitas produktivitas, mutu kualitas hasil panen, pembenahan kelembagaan kelompok petambak, kepastian jaminan pasar, hingga perintisan hilirisasi produk menjadi variabel-variabel penentu yang krusial agar komoditas garam sanggup memberikan kontribusi yang jauh lebih signifikan terhadap struktur perekonomian daerah.

Menurut pandangannya, pihak OJK saat ini mulai mengidentifikasi secara mendalam pelbagai hambatan klasik yang selama ini meredam laju pertumbuhan industri pengolahan garam lokal.

Berbagai tantangan pelik tersebut meliputi tingkat produktivitas dan mutu hasil panen yang belum stabil, minimnya adopsi penerapan teknologi modern dalam proses produksi, tingkat kerentanan yang tinggi terhadap anomali cuaca, hingga buruknya sistem tata kelola tata usaha serta pembukuan pencatatan keuangan para pelaku usaha.

Sementara itu, bilamana ditinjau dari kacamata penyediaan layanan pembiayaan, lembaga jasa keuangan turut menyoroti beberapa kendala krusial yang kerap dihadapi oleh para petambak ketika berupaya mengakses fasilitas kredit perbankan.

Salah satu batu sandungan utama yang kerap ditemui yakni buruknya rekam jejak riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat minimnya literasi pemahaman sebagian pelaku usaha dalam mengoptimalkan fasilitas pinjaman kredit.

“Skema pembayaran cicilan bulanan yang lazim diterapkan perbankan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan karakter usaha garam yang bergantung pada musim panen. Kondisi tersebut menyebabkan arus kas petambak sering kali tidak sejalan dengan jadwal pembayaran kredit sehingga diperlukan model pembiayaan yang lebih adaptif,” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika berpandangan bahwa komoditas garam mempunyai potensi besar untuk disulap menjadi salah satu motor penggerak roda ekonomi masyarakat di Kabupaten Cirebon, asalkan senantiasa disokong oleh formulasi kebijakan serta ekosistem penunjang yang tepat sasaran.

“Komoditas garam memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi Kabupaten Cirebon. Karena itu, kami mengapresiasi OJK Cirebon yang telah mempertemukan pemerintah, industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam satu forum untuk merumuskan solusi bersama,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memfasilitasi serta merumuskan inovasi model pembiayaan yang jauh lebih selaras dengan karakteristik spesifik dari usaha pertambakan garam.

Selain berfokus memperluas akses modal, instrumen pembiayaan tersebut diharapkan mampu bertindak sebagai katalisator dalam memperkuat struktur ekosistem bisnis secara menyeluruh.

“Berbagai masukan dari pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan menjadi bekal penting bagi OJK Cirebon dalam memperkuat kolaborasi sehingga pembiayaan yang diberikan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam,” ujarnya.

Terkini