JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memantau secara langsung mekanisme pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan optimal dalam menyokong distribusi bantuan sosial kepada kalangan masyarakat yang betul-betul berhak.
Berdasarkan informasi yang didapat di Jakarta pada Rabu, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari melakukan peninjauan terhadap sistem Perlinsos tersebut saat mendatangi wilayah Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (28/7).
"Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kami bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition," kata Qodari.
Dengan dikawal oleh petugas beserta warga, Qodari mengamati tiap tingkatan verifikasi yang menggunakan peranti digital demi menjamin bansos tersalurkan kepada warga yang memang berhak menerimanya.
Pada proses simulasi itu, petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP warga menuju sistem aplikasi. Setelah itu, sistem bakal menyamakan identitas secara otomatis lewat pemanfaatan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Keluaran dari proses verifikasi tersebut berikutnya disandingkan dengan bermacam-macam basis data milik pemerintah, sehingga tahapan validasi bisa berjalan secara ringkas serta presisi.
Dipaparkan oleh Qodari, kelebihan mendasar dari sistem tersebut berada pada kapabilitasnya dalam memadukan data yang tersebar di bermacam kementerian maupun lembaga.
Informasi berupa pemakaian daya listrik, kepunyaan atas kendaraan, sampai aset lahan kepemilikan dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai kelayakan seorang warga sebagai penerima bansos.
"Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga," ujarnya.
Ia memaparkan bahwa metode penanganan yang bersandar pada data ini bakal meminimalkan celah subjektivitas selama proses pendistribusian bansos bergulir.
Ketetapan perihal layak atau tidaknya seorang penerima kelak tidak lagi berpatokan pada sudut pandang personal, melainkan bertumpu pada data yang keabsahannya sudah teruji.
Bukan cuma memastikan sisi objektivitas, perangkat digital ini pun menyediakan celah bagi warga untuk melempar sanggahan andai dijumpai data yang kurang pas.
Seluruh rangkaian proses digulirkan lewat jalur digital, sehingga penanganannya diproyeksikan bisa berjalan lebih kilat serta terbuka.
"Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, masyarakat bisa langsung mengajukannya melalui sistem dan dapat segera diproses. Jadi di sini ada keadilan, ada kecepatan pelayanan, lebih efisien, sekaligus membuat pekerjaan aparatur pemerintah menjadi jauh lebih mudah," kata Qodari.
Ia menggarisbawahi bahwa pengoperasian Digitalisasi Perlinsos ini menjadi babak baru yang krusial bagi pembenahan tata kelola perlindungan sosial di tanah air.
Perangkat sistem yang dirancang sejak lama ini diproyeksikan sanggup menjamin bansos benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang memerlukan, sekaligus mendongkrak rasa percaya publik terhadap performa layanan dari pemerintah.
Perlinsos ini sendiri tersedia dalam rupa portal dan bukan berbentuk aplikasi, yang memfasilitasi mekanisme pendaftaran bantuan sosial hanya bermodalkan NIK beserta pemindaian wajah.
Portal tersebut memadukan data milik delapan kementerian/lembaga lewat Digital Public Infrastructure, yang menjadi metode perdana yang dipraktikkan di Indonesia.
Warga yang sudah memegang Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa membuka portal ini secara mandiri, sedangkan warga yang belum memilikinya dapat memperoleh asistensi lewat agen pendamping.