Kemenko Pangan Kebut Evaluasi 13 Ribu Titik Layanan Program MBG

Rabu, 29 Juli 2026 | 17:32:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen penuh guna mengakselerasi penataan serta penyelesaian keberlanjutan pada lebih dari 13 ribu titik satuan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di penjuru tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat konferensi pers usai rapat terbatas mengenai Perbaikan Tata Kelola MBG di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa pembenahan puluhan ribu titik pelayanan itu dikelompokkan ke dalam dua tahapan prioritas.

"Wilayah prioritas dengan angka stunting tinggi seperti Papua Pegunungan dan Nusa Tenggara Timur target penyelesaiannya dalam kurun waktu satu bulan," kata dia.

Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa mayoritas titik pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) lain yang berada di wilayah Jawa dan Sumatera membutuhkan waktu evaluasi sampai dua bulan ke depan demi memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Melalui rapat lintas kementerian/lembaga tersebut, disepakati pula bahwa target penuntasan pemutakhiran data 63 juta penerima manfaat serta reposisi sasaran penerima program MBG bakal diselesaikan dalam tenggat waktu satu bulan.

"Perintah Bapak Presiden semua dikasih kecuali yang tidak mau misalnya SMA-SMA yang bagus, yang sudah sarapannya bagus, ya enggak apa-apa. Tapi bukan berarti pemerintah tidak mengasih, tidak. Memang itu bagian dari anak-anak kami yang sudah merasa cukup dan sudah punya apa namanya kemampuannya," kata dia menegaskan.

Dia mengimbuhkan bahwa demi memperkokoh implementasi di lapangan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, bakal melakukan revisi terhadap beberapa regulasi operasional sekaligus mengoptimalkan koordinasi lintas 17 kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, dia menyatakan pemerintah merasa optimis beraneka tantangan menyangkut tata kelola MBG yang belakangan ini disorot masyarakat bisa ditanggulangi lewat perbaikan komunikasi publik, sinkronisasi data, serta penyempurnaan implementasi regulasi yang tertuang pada Perpres nomor 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG dan Keppres nomor 28/2025 mengenai tim koordinasi penyelenggaraan Program MBG.

Terkini