Rencana KopDes Merah Putih Jadi Gerbang Tunggal Subsidi Menuai Kritik

Selasa, 28 Juli 2026 | 22:15:31 WIB
KopDes Merah Putih Disiapkan Jadi Gerbang Tunggal Bansos & Subsidi [FOTO: NET].

JAKARTA - Niatan pemerintah untuk memposisikan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih sebagai pintu utama tunggal dalam mendistribusikan bantuan sosial (bansos) beserta komoditas bersubsidi menuai banyak catatan kritis. 

Di balik target besar tersebut, sejumlah pengamat ekonomi menyoroti ancaman serius yang mengintai, mulai dari pergeseran esensi jati diri koperasi, kerawanan monopoli jalur distribusi, hingga bahaya kepunahan bagi ratusan ribu unit usaha rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari rantai pasok subsidi.

Di sisi seberang, pihak pemerintah meyakini bahwa langkah strategis ini bakal mendongkrak fungsi KopDes/Kel Merah Putih sebagai poros pelayanan perekonomian warga sekaligus mendongkrak efisiensi penyaluran berbagai program bantuan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa seluruh bentuk bantuan pemerintah ke depan bakal dipusatkan sepenuhnya melalui KopDes/Kel Merah Putih.

“Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes, terpusat di KopDes. Nanti di KopDes semua. Semua Koperasi Desa Merah Putih,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Zulhas memaparkan bahwa pemerintah mematok target operasional sebanyak 25.000 unit KopDes/Kel Merah Putih pada September 2026. Angka tersebut diproyeksikan melonjak hingga mencapai 35.862 unit menjelang akhir tahun, sebelum pengelolaannya diserahkan langsung kepada jajaran pemerintah desa.

Nada serupa diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat kopdes nanti, itu perintah Presiden kemarin, jadi beras, apa semuanya yang subsidi lewat situ,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Presiden turut memerintahkan perumusan Peraturan Presiden (Perpres) guna memperkokoh legalitas KopDes Merah Putih sebagai entitas resmi penyalur bansos dan barang subsidi. 

Melalui mekanisme ini, berbagai komoditas penting seperti tabung gas LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, minyak goreng, hingga pasokan beras bakal disalurkan via koperasi.

“Sejak kemarin sudah ada arahan Presiden untuk mempersiapkan Perpres, termasuk soal penyaluran barang dan status manajerial koperasi,” ujar Ferry.

Jati Diri Dipertanyakan

Di sisi lain, Center of Economic and Law Studies (Celios) berpandangan bahwa langkah pemerintah menjadikan KopDes/Kel Merah Putih sebagai kanal utama distribusi bansos dan barang bersubsidi berisiko mendistorsi marwah koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan.

 Kebijakan ini dinilai memicu ketergantungan akut koperasi terhadap proyek penugasan negara serta membuka celah terjadinya monopoli pasar.

Peneliti Celios Isnawati Hidayah mengutarakan bahwa koperasi idealnya tumbuh secara organik atas dasar kebutuhan riil masyarakat, alih-alih dibentuk secara top-down demi mengemban penugasan birokratis.

“Kami menilai bahwa keputusan pemerintah untuk menyalurkan bansos dan barang subsidi melalui KopDes merupakan langkah yang tidak tepat. Karena itu berisiko mengubah jati diri koperasi dari lembaga ekonomi rakyat menjadi instrumen distribusi negara,” kata Isnawati, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, sejak awal kelahirannya, KopDes Merah Putih telah melenceng dari roh dasar koperasi yang berlandaskan kekeluargaan, semangat gotong royong, serta keselarasan kepentingan antaranggota. Ia menilai beban tugas baru sebagai distributor bansos justru kian menjauhkan koperasi dari misi utamanya sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat.

Isnawati menambahkan, koperasi seharusnya mampu meraup nilai tambah melalui penghimpunan anggota, pengolahan hasil produksi, serta iklim persaingan usaha yang sehat. Sebaliknya, bilamana kelangsungan hidup koperasi sangat bergantung pada proyek pemerintah seperti penyaluran bansos, pupuk, LPG, maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR), maka independensi koperasi dipastikan runtuh.

Ia juga menyoroti bahwa model bisnis KopDes/Kel Merah Putih sejauh ini belum teruji ketangguhannya dalam menjadi pemain utama ekonomi pedesaan yang kompetitif, kendati telah digerojok berbagai hak istimewa dalam urusan distribusi barang bersubsidi. Celios memandang sentralisasi distribusi pada satu pintu koperasi berpotensi melahirkan struktur monopoli.

Isnawati memaparkan setidaknya ada tiga titik rawan monopoli bilamana seluruh rantai distribusi subsidi dikonsentrasikan pada KopDes Merah Putih.

“Ada tiga potensial monopoli yang ada, pertama, monopoli distribusi karena pelaku usaha lain kehilangan akses terhadap komoditas utama. Kedua, monopoli konsumen karena seluruh penerima bantuan diarahkan ke satu titik yang sama. Ketiga, monopoli informasi karena ada data penerima, distribusi, transaksi pada institusi yang sama,” ujarnya.

Di samping memegang kendali atas arus barang, koperasi tersebut juga berpotensi menguasai data krusial penerima manfaat bansos. Situasi ini dinilai memicu kerawanan konflik horizontal apabila koperasi diberi otoritas penuh untuk memverifikasi, merevisi, hingga mencoret data penerima bantuan.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan ihwal berbagai risiko turunan seperti hambatan distribusi (bottleneck), potensi penyalahgunaan data warga, konflik kepentingan, muatan politisasi bansos, hingga eskalasi kasus korupsi akibat lemahnya sistem pengawasan.

Tidak lupa, Isnawati mengingatkan pemerintah agar berkaca dari pengalaman pahit pembatasan distribusi LPG 3 kilogram yang sempat memicu antrean panjang serta kekacauan pasokan akibat ketidaksiapan infrastruktur pendukung. Menurutnya, pemerintah cenderung menganaktirikan pelaku usaha eksisting demi memanjakan lembaga baru.

Risiko Tutupnya Ratusan Ribu Kios

Wacana menjadikan KopDes/Kel Merah Putih sebagai tulang punggung penyaluran bansos dan subsidi turut menuai alarm bahaya terhadap eksistensi ratusan ribu pelaku usaha rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi di tingkat tapak.

Pengamat Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian berpendapat bahwa niatan awal pemerintah untuk membenahi sengkarut kebocoran subsidi patut diapresiasi. Namun, perombakan total saluran distribusi diprediksi mendatangkan hantaman telak bagi para pedagang kecil yang hidupnya bergantung pada penjualan barang bersubsidi tersebut.

Meskipun demikian, Eliza menilai kebijakan ini mengancam keberlangsungan usaha eksisting karena para pelaku usaha terancam kehilangan tumpuan pendapatan utama apabila seluruh suplai barang subsidi diborong oleh KopDes/Kel Merah Putih.

Core memproyeksikan efek domino kebijakan ini bakal merembes langsung ke sektor penyerapan tenaga kerja. Eliza merinci estimasi jumlah terdampak yang mencakup sekitar 27.000 kios pupuk, 368.000 agen serta pangkalan LPG, dan sekira 50.000 gerai e-warong.

“Jumlahnya bisa mencapai 445.000 usaha rakyat yang terdampak. Estimasi kalau 1 kios rata-rata mempekerjakan 2 orang saja ada 890.000 pekerja terancam kehilangan pekerjaannya karena kios-kios tadi jadi berkurang pendapatannya karena enggak lagi menjual barang subsidi dan kalau tidak bisa bertahan bisa tutup permanen,” kata Eliza kepada Bisnis.

Lebih jauh, Eliza menduga penunjukan KopDes/Kel Merah Putih bukan didasari oleh keunggulan kapasitas distribusi, melainkan semata-mata untuk menjamin kepastian arus kas dan pendapatan bagi koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu, ia menyarankan pemerintah untuk fokus membenahi akurasi data sasaran penerima subsidi alih-alih merombak struktur salurannya.

“Daripada mengganti saluran, lebih baik perbaiki dulu data penerimanya. Memindahkan saluran subsidi ke kdmp tanpa perbaikan data yang jadi patokannya ini hanya memindahkan kebocorannya saja,” imbuhnya.

Di samping itu, Eliza menilai lonjakan angka transaksi yang nantinya dicatat oleh KopDes/Kel Merah Putih tidak otomatis merefleksikan adanya eskalasi aktivitas riil ekonomi di perdesaan. Bisa jadi, angka tersebut sekadar perpindahan volume transaksi dari warung, agen, dan kios tradisional yang selama ini telah lama melayani masyarakat, sehingga nir-nilai tambah maupun peningkatan produktivitas nyata.

Sebagai opsi jalan keluar, Eliza menyarankan agar KopDes/Kel Merah Putih diproyeksikan sebagai koperasi yang berfokus pada sektor produksi sekaligus bertindak sebagai agregator komoditas pertanian, perikanan, serta produk UMKM lokal. Melalui skema tersebut, koperasi dapat mengambil peran strategis sebagai penampung hasil panen (off taker) guna menyuplai kebutuhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiap wilayah.

Tatkalau roda usahanya telah mapan, imbuh Eliza, koperasi desa tersebut dapat didorong mengolah bahan baku lokal menjadi barang bernilai jual tinggi, sejalan dengan visi hilirisasi nasional, membuka lapangan kerja baru, serta meredam gelombang urbanisasi.

Berikut adalah tabel rincian transaksi KopDes/Merah Putih:

NoNama ProdukVolume Transaksi (2026)Nilai Transaksi (2026)

1Pupuk NPK Phonska8.178.733Rp15.093.051.1202Pupuk Urea N 46%6.206.994Rp11.272.948.8003Barang Lainnya543.023Rp8.175.510.374,324Beras Medium SPHP 5 Kg59.738Rp2.713.213.2535Beras28.062Rp1.172.732.539,976Beras SPHP19.436Rp1.130.496.0007Buah Anggur8.984Rp628.880.0008Susu Ultramilk 125 ml4.054Rp527.020.0009Sunco Minyak Goreng Pouch 2L11.561Rp519.664.405,7410Gas LPG 3 Kg27.390Rp512.953.23

Terkini