Realisasi Investasi Sektor Baja Merosot Akibat Tekanan Produk Impor

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:46:01 WIB
Direktur Eksekutif The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara. (Foto: NET)

JAKARTA — Para pelaku usaha di sektor baja mendesak pemerintah agar secepatnya memperkuat kepastian regulasi serta iklim bisnis demi mengembalikan kepercayaan para penanam modal. 

Tanpa adanya konsistensi kebijakan, pemulihan realisasi investasi di sektor ini diperkirakan akan berjalan sulit karena terhambat oleh gempuran produk impor, tingginya ongkos energi, dan rendahnya pemanfaatan kapasitas pabrik.

Berdasarkan data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, angka realisasi investasi di sektor besi dan baja pada kuartal II/2026 tercatat sebesar Rp13,2 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 22,4% bila dibandingkan dengan kuartal I/2026 yang sempat menyentuh Rp17 triliun.

Direktur Eksekutif The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara menyampaikan bahwa merosotnya angka investasi ini mengindikasikan bahwa para pelaku bisnis masih sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan ekspansi. 

Sikap ini diambil guna merespons berbagai tantangan yang sedang mendera industri baja, baik yang bersumber dari pasar global maupun domestik. 

Menurut Harry Warganegara, investor masih menimbang kondisi pasar dalam negeri yang belum kondusif, di samping adanya bayang-bayang kelebihan kapasitas produksi (overcapacity) global, khususnya yang berasal dari China.

Di ranah domestik, Harry Warganegara memaparkan ada beberapa persoalan yang memengaruhi keputusan para pemodal. Masalah tersebut meliputi masih rendahnya utilisasi pabrik baja nasional, hantaman keras dari produk impor, serta tingginya tarif energi.

“Investor juga membutuhkan kepastian regulasi dan iklim usaha yang kondusif sebelum merealisasikan investasi baru," ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Harry Warganegara menambahkan bahwa tingkat utilitas kapasitas pabrik dan prospek pasar di dalam negeri merupakan aspek utama yang dipertimbangkan pengusaha sebelum menanamkan modal baru. Saat ini, tingkat utilisasi industri baja nasional baru menyentuh angka sekitar 52%. 

Kondisi ini membuat perusahaan lebih memilih memaksimalkan fasilitas produksi yang sudah tersedia ketimbang membangun sarana baru. Tingkat utilisasi yang rendah diakui menjadi salah satu pemicu penahanan investasi.

“Selama kapasitas eksisting belum dapat dimanfaatkan secara optimal, investasi baru cenderung dilakukan secara lebih selektif,” tutur Harry.

Kehati-hatian para investor kian bertambah akibat regulasi yang tidak pasti di tengah ketatnya persaingan karena masuknya produk baja impor murah. 

Pihak asosiasi menilai bahwa banjirnya produk baja impor, terutama dari China, telah menggerus margin keuntungan para produsen lokal. Dampaknya, kemampuan finansial perusahaan untuk melakukan reinvestasi dan perluasan usaha menjadi melemah.

Beban industri baja juga semakin berat karena mahalnya ongkos energi, khususnya listrik dan gas bumi, yang menjadi komponen utama dalam struktur biaya produksi. 

Tekanan terhadap performa sektor ini kian diperparah oleh fluktuasi harga bahan baku, melemahnya nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian situasi ekonomi global.

Demi memulihkan ketertarikan para pemilik modal, IISIA berpendapat bahwa pemerintah wajib menghadirkan kepastian bisnis lewat kebijakan yang terintegrasi dan konsisten.

"Prioritas utama adalah menciptakan kepastian usaha sehingga pelaku industri memiliki keyakinan untuk melakukan investasi jangka panjang," tegas Harry.

Dari aspek perdagangan, IISIA menilai pemerintah harus memperketat pengawasan keran impor dan memaksimalkan instrumen perlindungan dagang demi menciptakan iklim kompetisi yang adil bagi industri lokal. 

Pemerintah pun diharapkan bisa memastikan pasokan gas bumi untuk kebutuhan industri dengan harga yang kompetitif demi meningkatkan efisiensi operasional.

Asosiasi tersebut juga mendorong optimalisasi penerapan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar penyerapan baja domestik kian meningkat. 

Selain itu, sinergi antarkementerian harus ditingkatkan supaya kebijakan di sektor industri, perdagangan, tata kelola energi, dan investasi bisa berjalan beriringan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik.

Terkait proyeksi investasi pada paruh kedua tahun 2026, Harry Warganegara melihat peluangnya masih terbuka dengan syarat ada peningkatan permintaan domestik, proyek infrastruktur berjalan sesuai target, serta adanya perlindungan pasar dalam negeri yang optimal.

“Namun apabila tekanan impor dan rendahnya utilisasi masih berlanjut, investor kemungkinan masih akan bersikap wait and see sebelum merealisasikan investasi baru,” tuturnya.

Harry Warganegara memperingatkan jika tren penurunan investasi ini terus berlanjut hingga akhir tahun, imbas negatifnya tidak hanya menimpa sektor baja melainkan juga industri manufaktur secara luas. 

Penundaan modernisasi dan ekspansi fasilitas produksi berisiko memperlambat penyerapan tenaga kerja baru, menghambat pertumbuhan produktivitas, serta menahan proses transfer teknologi, yang pada akhirnya akan memperbesar ketergantungan Indonesia pada baja impor.

“Menjaga iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian usaha menjadi langkah penting agar industri baja nasional dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap target penguatan industri manufaktur Indonesia,” pungkasnya.

Terkini