JAKARTA - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengungkapkan bahwa ada satu juta ton tetes tebu atau molase yang memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam program pengembangan bioetanol.
“Total produksi molase nasional sekitar 1,9 juta ton per tahun. Yang baru keserap itu 900 ribu ton, masih ada 1 juta ton lagi. Ini berpeluang dipakai,” ujar Eliza, Minggu (26/7/2026).
Meski begitu, ia melanjutkan bahwa mayoritas persediaan tetes tebu berada di luar Pulau Jawa, sementara fasilitas pengolahannya berada di Pulau Jawa. Kondisi ini memicu tingginya ongkos logistik selama proses berjalan.
Selain itu, Eliza juga memberikan catatan terkait kapabilitas dalam negeri untuk memproduksi fuel grade ethanol (FGE) atau etanol berkadar di atas 99 persen yang memenuhi syarat untuk dikombinasikan dengan bahan bakar minyak (BBM).
“Realitas produksi domestik itu cuma sekitar 26 ribu kiloliter (KL) per tahun yang berasal dari tiga perusahaan utama di Lampung, DIY, dan Solo,” kata Eliza.
Secara keseluruhan, kapasitas terpasang dari seluruh pabrik etanol di dalam negeri menyentuh 303 ribu KL, dengan tingkat utilitas riil berada di kisaran 172 ribu KL.
“Sebagian besar masih dialokasikan untuk keperluan industri non-BBM seperti kosmetik, farmasi, pangan,” kata Eliza.
Dia berpendapat situasi ini memperlihatkan adanya keterbatasan pasokan bahan mentah serta kesiapan infrastruktur industri yang belum memadai untuk menyokong kewajiban campuran dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, demi menyukseskan implementasi kebijakan bioetanol E5 sampai E20 secara nasional, Eliza menyatakan perlunya investasi skala besar pada rantai pasok dan infrastruktur bioetanol beberapa tahun ke depan.
“Keberhasilan implementasi E5, E10, bahkan E20 nanti ini sangat bergantung pada skenario kebijakan untuk meningkatkan produktivitas tebu, serta mandatori campuran ditegakkan dengan kepastian offtaker oleh Pertamina,” kata Eliza.
Melalui langkah tersebut, kesenjangan antara kapasitas produksi FGE dan total kebutuhan pemanfaatan bioetanol dapat dipangkas secara bertahap, sehingga tidak perlu mengandalkan impor etanol.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwa pemerintah menetapkan target implementasi pencampuran etanol 10 persen ke BBM (E10) berjalan mulai tahun 2027, sebagai langkah awal sebelum menuju ke E20.
Ia menjelaskan bahwa pihak pemerintah sudah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan mandatori etanol ini sejak tahun 2025.
Kini, studi tersebut sudah hampir selesai dan bakal menjadi fondasi dalam pembuatan peta jalan implementasi E20 yang diproyeksikan bergulir bertahap hingga periode 2028–2029.
Berdasarkan penuturan Bahlil, program pencampuran etanol ke bensin ini diniatkan untuk menekan angka ketergantungan Indonesia pada impor BBM, terutama jenis bensin.