Kemendagri Dorong Daerah Pakai Skema KPBU untuk Bangun Infrastruktur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:16:31 WIB
Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Andre Permana, (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dorongan kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) demi menyiasati sempitnya ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, kapasitas fiskal daerah untuk membangun fasilitas publik kian terhimpit akibat minimnya pendapatan asli daerah (PAD), tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta besarnya porsi belanja rutin.

"Karena itulah kami mendorong daerah untuk memiliki pemikiran baru mengenai pembiayaan alternatif," ujar Fatoni saat membuka webinar Strategi Inovatif untuk Pembiayaan Infrastruktur Daerah, Kamis (16/7/2026).

Ia menilai skema KPBU maupun Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) dapat menjadi jalan keluar agar pembangunan tetap berjalan tanpa membebani APBD. 

Melalui metode ini, pemda dapat mengombinasikan pendanaan, kompetensi, dan efisiensi pihak swasta sembari menjaga stabilitas keuangan daerah. 

Fatoni pun mengingatkan agar DPRD dilibatkan sejak awal perencanaan. Hingga kini, terdapat lebih dari 65 proyek KPBU/KPDBU yang berjalan di tanah air, dengan sektor penerangan jalan umum (PJU) sebagai yang paling banyak diterapkan di 49 daerah, disusul oleh proyek air minum dan rumah sakit.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Andre Permana, menyebutkan bahwa berjalannya proyek-proyek tersebut menjadi bukti nyata penerapan KPBU di tingkat daerah. 

Langkah ini dinilai mampu mempercepat penyediaan fasilitas publik ketimbang sekadar bergantung pada APBD.

"Skema KPBU bermanfaat, pertama, mempercepat layanan infrastruktur 20 tahun lebih awal," ujarnya. Manfaat kedua, meningkatkan layanan infrastruktur dengan standar yang lebih baik. 

Ketiga, mengoptimalkan belanja daerah dan meningkatkan pendapatan daerah. Kelima, aset yang di-KPBU-kan akan diperoleh daerah di akhir masa kerja sama.

Sementara itu, Kepala Divisi Pembiayaan Proyek PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Rikka Dwi Rejeki, memaparkan bahwa pihaknya menerima mandat langsung dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk membantu penyiapan serta pembiayaan proyek KPBU. 

Sampai Mei 2026, PT SMI telah mencatat komitmen pinjaman daerah sebesar Rp37,41 triliun dengan outstanding senilai Rp14,03 triliun. Rikka menambahkan, penerapan skema ini dominan di wilayah Indonesia barat dan tengah, serta kini mulai merambah ke kawasan timur.

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Wihana Kirana Jaya, berpendapat bahwa kesuksesan proyek KPBU sangat bergantung pada keberadaan delivery unit atau tim khusus yang mengawal proyek di bawah kendali langsung kepala daerah.

Sejalan dengan hal itu, Deputi Direktur Bisnis PT PII, Pratomo Ismujatmiko, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendampingi pemerintah daerah dari fase penyiapan hingga proyek siap ditawarkan ke investor.

"[Namun] Yang paling banyak menentukan keberhasiland dari proyek KPBU/KPDBU ini adalah komitmen kepala daerah," tuturnya.

Contoh keberhasilan skema ini dibagikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto. Ia mengungkapkan bahwa proyek PJU senilai Rp113 miliar di wilayahnya sukses dieksekusi lewat jalur KPBU berkat adanya komitmen dan dukungan penuh dari kepala daerah yang berjalan sejak tahun 2020.

Terkini