JAKARTA - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia berperan sebagai pilar ketahanan pangan, pengendali iklim, hingga penopang kehidupan warga.
“Indonesia sebagai salah satu negara mega biodiversitas menyimpan lebih dari 17 persen kekayaan hayati dunia. Kekayaan tersebut menjadi fondasi ketahanan pangan, sumber obat-obatan, pengatur iklim, sekaligus penyangga kehidupan bagi ratusan juta penduduk Indonesia,” kata Rohmat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kendati demikian, menurut Rohmat Marzuki, keanekaragaman hayati di tanah air masih dibayangi beragam ancaman, seperti alih fungsi lahan, pergeseran iklim, pemanfaatan yang berlebihan, hingga invasi spesies asing.
“Kami tidak bisa lagi sekadar prihatin. Kami harus bertindak secara terukur, berbasis sains, dan berorientasi jangka panjang. Keanekaragaman hayati bukan sekadar daftar spesies dalam buku ilmiah, tetapi merupakan napas kehidupan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujar Rohmat.
Maka dari itu, Wamenhut menilai penyusunan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati wilayah Papua, Bali–Nusa Tenggara, Jawa, serta Maluku oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menjadi poin krusial dalam inventarisasi kekayaan hayati.
Rohmat Marzuki menguraikan bahwa ketersediaan empat dokumen wilayah tersebut bakal menyokong penerapan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia atau Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.
Produk data tersebut menyuguhkan fakta ilmiah terkait situasi spesies serta ekosistem di empat area biogeografis primer Indonesia.
Salah satu tolok ukur yang wajib dicermati ialah Red List Index (RLI), yang merupakan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs 15.5.1 guna memetakan risiko kepunahan spesies secara menyeluruh.
Angka RLI Indonesia diketahui menyusut dari posisi 0,77 pada 2018 menjadi 0,75 pada 2024. Lewat Rencana Strategis Kementerian Kehutanan (Kemenhut) 2025–2029, pemerintah membidik kenaikan RLI ke angka 0,76 pada 2029.
“Dokumen ini menjadi kompas untuk menentukan spesies yang membutuhkan penyelamatan segera, kawasan yang perlu diperkuat pengelolaannya, serta program pemulihan yang harus diprioritaskan. Pembalikan tren kehilangan keanekaragaman hayati membutuhkan intervensi yang presisi, dan presisi hanya dapat dilakukan dengan dukungan data yang akurat dan mutakhir,” kata Rohmat.
Di sisi lain, sinergi antarsektor dianggap sebagai solusi utama untuk mengatasi krisis keanekaragaman hayati ini secara terpadu dan berkesinambungan.
Wamenhut turut mengimbau jajaran kementerian, lembaga, pemda, pelaku usaha, kalangan akademisi, hingga masyarakat umum untuk memakai dokumen tadi sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, menyusun program, serta membagikan sumber daya.
Basis data yang sahih, tertata, dan gampang diakses merupakan fundamen utama bagi lahirnya kebijakan berbasis fakta sekaligus bentuk transparansi kepada publik.
“Melalui kerja bersama, kami wujudkan visi hidup selaras dengan alam untuk menjaga keberlangsungan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan kekayaan keanekaragaman hayati tetap tersedia bagi generasi mendatang,” ujar Rohmat Marzuki.